Liputan6.com, Cilacap - Sholat hajat merupakan sholat sunah yang dilakukan untuk suatu keperluan atau keinginan supaya terlaksana urusan atau hajatnya.
Baca Juga
Advertisement
Pada tataran praktis, ada yang melaksanakan salat hajat ini dengan cara berjamaah. Hal ini tentunya menimbulkan pertanyaan perihal hukum salat hajat jika dilakukan dengan berjamaah.
Pertanyaan yang sama muncul dari salah seorang jamaah pada pengajian yang diasuh oleh KH Yahya Zainul Ma’arif atau lebih akrab dengan panggilan Buya Yahya beberapa waktu yang lalu.
“Jika salat hajat dilakukan secara berjamaah boleh atau tidak, lalu salat apa saja yang boleh berjamaah selain salat yang lima?” kata pembawa acara membacakan pertanyaan salah seorang jamaah sebagaimana dikutip dari kanal YouTube Al-Bahjah TV, Senin (12/9/22).
Menanggapi pertanyaan tersebut, Buya Yahya berpendapat bahwa salat hajat merupakan salah satu salat yang tidak sunah dilakukan secara berjamaah. Oleh sebab itu, jika dilakukan secara berjamaah, maka pelaksanaan jamaahnya tidak dihitung sebagai pahala.
"Pada dasarnya salat hajat itu tidak dilakukan dengan berjamaah. Seperti salat Dhuha yang tidak dilakukan dengan berjamaah," kata Buya Yahya.
Saksikan Video Pilihan Ini:
Boleh Dilakukan dengan Tujuan Mendidik
Akan tetapi, menurut Buya Yahya, salat hajat dapat dilaksanakan secara berjamaah dengan tujuan untuk mendidik.
“Akan tetapi salat-salat tersebut adalah salat sunah yang tidak sunah dilakukan secara berjamaah. Semua salat sunah yang tidak sunah dilakukan berjamaah, boleh dilakukan dengan berjamaah namun untuk pendidikan,” tegas Buya Yahya
Lebih lanjut Pengasuh Lembaga Pengembangan Dakwah (LPD) Al-Bahjah ini menerangkan tujuan pendidikan yang dimaksud ialah untuk melatih anak didik agar terbiasa melakukan salat-salat sunah tersebut. Pada tataran ini juga berdasarkan penuturannya para ulama sepakat membolehkannya.
“Melatih anak-anak kita yang belum terbiasa, ayo salat bareng, salat dhuha berjamaah untuk melatih, ini disepakati tidak ada khilaf dalam hal ini,” terang Buya Yahya
Kemudian, Buya Yahya juga menerangkan beberapa contoh salat sunah yang sunah dilakukan dengan berjamaah, yakni salat dua hari raya (salat Idul Fitri dan Idul Adha, istisqa, khusuf (gerhana bulan) dan kusuf (gerhana matahari).
“Tapi ada salat sunah yang sunah dilakukan berjamaah seperti salat idul adha, idul fitri, tarawih Ramadan, salat istisqa, salat khusuf dan kusuf, itu sunah dilakukan berjamaah," pungkasnya.
Penulis: Khazim Mahrur
Advertisement