Berpotensi Ancam Sekolah Berbasis Agama, Muhammadiyah Desak Pemerintah Revisi RUU Sisdiknas

PP Muhammadiyah dan PGMI mendesak agar pemerintah merevisi RUU Sisdiknas yang dinilai mendiskriminasi dan mengancam sekolah berbasis agama atau madrasah

oleh Liputan6.com diperbarui 16 Sep 2022, 20:30 WIB
Diterbitkan 16 Sep 2022, 20:30 WIB
Hari Pertama Siswa SMA Tempuh UNBK
Seorang siswi SMA 12 Cilenggang melihat kartu pesertanya saat mengikuti UNBK di Serpong, Senin (9/4). UNBK sekolah menengah atas (SMA) dan madrasah aliyah (MA) berlangsung dari 9-12 April 2018. (Merdeka.com/Arie Basuki)

Liputan6.com, Jakarta Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah menerima silaturahmi DPP Persatuan Guru Madrasah Indonesia (PGMI), di Gedung Pusat Dakwah Muhammadiyah, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (15/9).

Ketua DPP PGMI bersama rombongan disambut langsung oleh Ketua PP Muhammadiyah, Dadang Kahmad, perwakilan Majelis Dikdasmen PP Muhammadiyah, Sungkowo, serta perwakilan LP2M PP Muhammadiyah, Maskuri, dan pengurus lainnya.

“Maksud utama kami melakukan silaturahim, bagaimana supaya PP Muhammadiyah dengan PGMI bisa melakukan upaya-upaya untuk membicarakan masalah-masalah yang sekarang ini berkembang di tengah-tengah masyarakat, khususnya rencana (RUU) Sisdiknas yang banyak diramaikan dan tidak sesuai dengan aspirasi umat dan banyak merugikan,” jelas Ketua Umum DPP PGMI Syamsuddin, dikutip dari laman Muhammadiyah, Jumat (16/9/2022).

Menurut dia, jika tak lebih baik dari UU Sisdiknas sebelumnya, maka lebih baik lebih baik tak ada perubahan UU Sisdiknas. Karena itu, dia berharap agar ada revisi RUU Sisdiknas.

“Ini kita upayakan bagaimana supaya diperbaiki. Kalau tidak lebih baik daripada Undang-Undang yang lama, maka lebih baik kembali pada Undang-Undang Sisdiknas Tahun 2003. Oleh karena itu kami berterima kasih pada Pimpinan Pusat Muhammadiyah yang hari ini menerima kami dengan sangat baik,” kesannya.

 

Saksikan Video Pilihan Ini:

PP Muhammadiyah Desak Revisi RUU Sisdiknas

Pimpinan Pusat Muhammadiyah menjamu silaturahmi dari DPP Persatuan Guru Madrasah Indonesia (PGMI). (Foto: muhammadiyah.or.id/Liputan6.com)
Pimpinan Pusat Muhammadiyah menjamu silaturahmi dari DPP Persatuan Guru Madrasah Indonesia (PGMI). (Foto: muhammadiyah.or.id/Liputan6.com)

Ketua PP Muhammadiyah, Dadang Kahmad mengaku sepakat dengan keresahan DPP PGMI terkait RUU Sisdiknas yang mendiskriminasi dan mengancam sekolah berbasis agama.

“Itu kita sepakat. Karena Muhammadiyah pun sudah melakukan beberapa langkah untuk mencegah jangan sampai UU Sisdiknas itu disahkan oleh DPR sebelum direvisi. Maka kami menyatakan juga apa yang diprihatinkan oleh PGMI sama dengan apa yang kita sedang hadapi dan perjuangkan,” ungkapnya.

“Saya kira Muhammadiyah akan terus berjuang sampai kapanpun juga sampai RUU itu direvisi seperti yang disarankan oleh masyarakat luas, dengan tidak menghilangkan sekolah-sekolah keagamaan atau madrasah dan juga ada semacam pemerataan dan perlakuan sama antara madrasah dengan sekolah-sekolah lain,” tegas Dadang.

Tim Rembulan

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya