Liputan6.com, Jakarta Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah menerima silaturahmi DPP Persatuan Guru Madrasah Indonesia (PGMI), di Gedung Pusat Dakwah Muhammadiyah, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (15/9).
Ketua DPP PGMI bersama rombongan disambut langsung oleh Ketua PP Muhammadiyah, Dadang Kahmad, perwakilan Majelis Dikdasmen PP Muhammadiyah, Sungkowo, serta perwakilan LP2M PP Muhammadiyah, Maskuri, dan pengurus lainnya.
Advertisement
Baca Juga
“Maksud utama kami melakukan silaturahim, bagaimana supaya PP Muhammadiyah dengan PGMI bisa melakukan upaya-upaya untuk membicarakan masalah-masalah yang sekarang ini berkembang di tengah-tengah masyarakat, khususnya rencana (RUU) Sisdiknas yang banyak diramaikan dan tidak sesuai dengan aspirasi umat dan banyak merugikan,” jelas Ketua Umum DPP PGMI Syamsuddin, dikutip dari laman Muhammadiyah, Jumat (16/9/2022).
Menurut dia, jika tak lebih baik dari UU Sisdiknas sebelumnya, maka lebih baik lebih baik tak ada perubahan UU Sisdiknas. Karena itu, dia berharap agar ada revisi RUU Sisdiknas.
“Ini kita upayakan bagaimana supaya diperbaiki. Kalau tidak lebih baik daripada Undang-Undang yang lama, maka lebih baik kembali pada Undang-Undang Sisdiknas Tahun 2003. Oleh karena itu kami berterima kasih pada Pimpinan Pusat Muhammadiyah yang hari ini menerima kami dengan sangat baik,” kesannya.
Saksikan Video Pilihan Ini:
PP Muhammadiyah Desak Revisi RUU Sisdiknas
Ketua PP Muhammadiyah, Dadang Kahmad mengaku sepakat dengan keresahan DPP PGMI terkait RUU Sisdiknas yang mendiskriminasi dan mengancam sekolah berbasis agama.
“Itu kita sepakat. Karena Muhammadiyah pun sudah melakukan beberapa langkah untuk mencegah jangan sampai UU Sisdiknas itu disahkan oleh DPR sebelum direvisi. Maka kami menyatakan juga apa yang diprihatinkan oleh PGMI sama dengan apa yang kita sedang hadapi dan perjuangkan,” ungkapnya.
“Saya kira Muhammadiyah akan terus berjuang sampai kapanpun juga sampai RUU itu direvisi seperti yang disarankan oleh masyarakat luas, dengan tidak menghilangkan sekolah-sekolah keagamaan atau madrasah dan juga ada semacam pemerataan dan perlakuan sama antara madrasah dengan sekolah-sekolah lain,” tegas Dadang.
Tim Rembulan
Advertisement