Liputan6.com, Jakarta - Hari Kesaktian Pancasila diperingati setiap 1 Oktober tiap tahunnya. Tema Hari Kesaktian Pancasila tahun 2022 adalah "Bangkit Bergerak Bersama Pancasila". Panitia Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2022 telah membuat pedoman penyelenggaraan upacara peringatan Hari Pancasila 2022.
Berdasarkan Surat Penyelenggaraan Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2022, peringatan hari besar ini secara nasional akan dilaksanakan pada Sabtu, 1 Oktober 2022 di Monumen Pancasila Sakti, Jalan Raya Pondok Gede, Lubang Buaya, Jakarta Timur.
Surat tersebut juga memperbolehkan bagi kepala daerah dan kepala kantor/lembaga untuk menyelenggarakan upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila. Bisa juga mengikuti upacara hari besar tersebut di Monumen Pancasila Sakti secara virtual.
Advertisement
Baca Juga
Selain itu, setiap kantor instansi pusat dan daerah hingga komponen masyarakat juga diinstruksikan mengibarkan bendera setengah tiang pada 30 September 2022. Kemudian pada 1 Oktober 2022 pukul 06.00 waktu setempat bendera berkibar satu tiang penuh.
“Pada tanggal 30 September 2022 masyarakat agar mendengarkan Pidato Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi melalui berbagai kanal media massa (televisi, radio, dan media daring),” demikian bunyi dari surat tersebut dikutip Kamis (29/9/2022).
Saksikan Video Pilihan Ini:
Sejarah Hari Kesaktian Pancasila
Mengutip berbagai sumber, peringatan Hari Kesaktian Pancasila dilatarbelakangi dengan peristiwa 30 September 1965. Belakangan peristiwa ini dikenal dengan Gerakan 30 September atau Gestapu (ada juga yang menyebut G30S/PKI). Peristiwa ini menggugurkan 7 pahlawan revolusi.
Konon, dalang dari gerakan tersebut dimotori oleh DN Aidit dan pengikutnya yang tergabung dalam Partai Komunis Indonesia (PKI). Kelompok ini mencoba untuk mengganti ideologi Pancasila dengan komunisme.
Maka ada yang menyebut peristiwa itu dengan nama G30S/PKI. Meski ada juga yang berpendapat jika dalang pembantaian terhadap enam jenderal dan 1 perwira TNI Angkatan Darat itu tidak hanya PKI.
Atas dasar peristiwa itu, maka 1 Oktober ditetapkan sebagai Hari Kesaktian Pancasila. Awalnya hari besar ini ditetapkan oleh Jenderal Soeharto yang diperingati khusus untuk TNI Angkatan Darat pada 17 September 1966.
Kemudian Soeharto yang kala itu menjadi Menteri Utama Bidang Pertahanan dan Keamanan menerbitkan surat keputusan bernomor Kep/B/134/1966 tertanggal 29 September 1966. Berdasarkan isi surat tersebut, peringatan Hari Kesaktian Pancasila dapat diikuti oleh angkatan lain dan masyarakat umum.
Peringatan Hari Kesaktian Pancasila pertama kali dilakukan pada 1 Oktober 1966 di Lubang Buaya, Jakarta Timur. Hingga kini masyarakat Indonesia memperingati hari besar tersebut sekaligus mengenang para pahlawan yang gugur atas insiden G30S atau G30S/PKI.
Advertisement
Pancasila dan Contoh Amalan Sila Pertama
Hari Kesaktian Pancasila yang diperingati setiap 1 Oktober menegaskan bahwa Indonesia tetap berideologi Pancasila. Maka dari itu, sebagai warga negara Indonesia mesti mengetahui sila-sila yang terdapat dalam Pancasila.
Adapun lima sila dalam Pancasila yang tertuang dalam Pembukaan UUD 1945 aliniea keempat adalah sebagai berikut.
1. Ketuhanan yang maha Esa;
2. Kemanusiaan yang adil dan beradab;
3. Persatuan Indonesia;
4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan; dan
5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Contoh Pengamalan Sila Pertama
Mengutip laman resmi Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), ada beberapa contoh pengamalan Pancasila sila pertama Ketuhanan yang Maha Esa, di antaranya sebagai berikut.
1. Menghormati teman atau guru yang berbeda agama.
2. Menunjukkan sikap toleran kepada semua warga sekolah.
3. Selalu rukun dengan semua warga sekolah yang berbeda agama.
4. Menjalankan perintah agama masing-masing.
5. Tidak menjadikan perbedaan agama sebagai halangan untuk berteman.
6. Menghormati dan menghargai hari-hari besar keagamaan teman yang berbeda agama.