Viral 19 November dan Hukum Mempercayai Ramalan Zodiak dalam Islam

Mempercayai Ramalan Zodiak dalam Islam

oleh Muhamad Husni TamamiLiputan6.com diperbarui 20 Nov 2022, 00:30 WIB
Diterbitkan 20 Nov 2022, 00:30 WIB
Bola kristal
Sebelum terjadi, beberapa ramalan mengenai dunia hiburan banyak beredar. Apa sajakah itu?

Liputan6.com, Jakarta - Pengujung dasarian kedua November ini, mendadak '19 November' menjadi tren pencarian Google. Kebanyakan menghubungkan dengan zodiak.

Ada pula yang menghubungkan dengan kasus Covid-19, dan yang terbaru, ternyata 19 November adalah hari pria sedunia.

Bicara zodiak, hingga sekarang tren ramalan zodiak memang masih diminati oleh kalangan generasi muda. Ramalan ini seringkali dijadikan tolak ukur nasib ataupun takdir kehidupan yang akan terjadi di masa depan.

Hal-hal yang biasanya sering dicari pada ramalan zodiak seperti ramalan percintaan, karir, keuangan, dan lain sebagainya. Tidak heran kemudian ramalan ini menjadi satu hal yang menarik untuk dibaca kemudian akhirnya dicocokkan antara nasib dirinya dengan zodiaknya sendiri.

Lantas bagaimana pandangan Islam tentang ini?

Perlu diketahui, pada dasarnya, hukum mempercayai ramalan termasuk zodiak tidak dibenarkan bagi seorang muslim alias haram. Bahkan, semua jenis ramalan termasuk dalam kategori syirik.

Allah SWT telah berfirman dalam QS. an-Naml ayat 65 yang artinya.

Katakanlah (Muhammad), “Tidak ada sesuatu pun di langit dan di bumi yang mengetahui perkara yang gaib, kecuali Allah. Dan mereka tidak mengetahui kapan mereka akan dibangkitkan.” (QS. An Naml : 65)

Allah SWT juga berfirman dalam QS. al-Jinn ayat 26-27

Dia mengetahui yang gaib, tetapi Dia tidak memperlihatkan kepada siapapun tentang yang gaib itu. Kecuali kepada Rasul yang diridhai-Nya, maka sesungguhnya Dia mengadakan penjaga-penjaga (malaikat) di depan dan di belakangnya.” (QS. Al-Jinn : 26-27).

 

Saksikan Video Pilhan ini:

Ganjaran Bagi yang Mempercayai Zodiak

Oleh karena itu, seseorang yang membaca zodiak dianggap sama dengan mendatangi dukun sehingga shalatnya tidak diterima selama 40 hari. Pernyataan ini didasarkan pada hadis berikut.

"Barangsiapa yang datang ke tukang ramal lalu mempercayai apa yang dikatakan maka shalatnya tidak diterima selama 40 hari." (HR. Muslim, Abu Daud, Ahmad, At-Tirmidzi, dan Ibnu Majah).

An-Nawawi menjelaskan bahwa yang dimaksud dengan salatnya tidak diterima selama 40 hari adalah tidak mendapatkan pahala dan bukan shalatnya menjadi tidak sah.

Apalagi jika sampai mempercayai ramalan zodiak, maka dianggap telah mengingkari al-Qur’an yang menyatakan hanya Allah yang mengetahui perkara gaib. Sebagaimana terdapat dalam hadits berikut.

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Barangsiapa yang mendatangi seorang dukun atau peramal, lalu dia percaya pada apa yang dikatakan maka dia telah mengingkari (kufur) syariah Allah yang diturunkan pada Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam.” (HR. Ahmad).

Penulis : Putry Damayanty

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya