Liputan6.com, Jakarta - Prancis merupakan negara Eropa Barat yang menjunjung sekularisme. Istilah sekularisme diartikan sebagai paham yang memisahkan antara urusan agama dengan urusan politik, negara, dan institusi publik.
Di tengah sekularisme Prancis, agama Islam berhasil masuk. Mengutip Journal of Comparative Study of Religions yang ditulis Maharani Suryadie Putri dan Firdaus Imaduddin, Islam masuk ke Prancis dimulai pada masa transisi kekuasaan dinasti baru Umayyah ke dinasti Abbasiyah abad ke-8 M.Â
Dalam perkembangannya, Prancis mengenal Islam dari negara-negara jajahannya yang mayoritas muslim, seperti al-Jazair, Turki, Maroko, Tunisia, Libanon, dan sebagainya. Kemudian pada awal abad-19 M banyak simbol-simbol keislaman yang muncul, seperti wanita berhijab, masjid yang berdiri kokoh, dan musala di setiap sudut jalan Prancis.
Advertisement
Baca Juga
Menjelang Perang Dunia I dan II, Prancis mulai menerima imigran muslim dari Afrika Utara sebagai pekerja dan pedagang. Pada awalnya otoritas negara menyambut baik imigran muslim.Â
Namun, mengingat Prancis sebagai negara sekuler sehingga menimbulkan kekhawatiran otoritas negara. Ditambah lagi imigran muslim ini semakin menunjukkan identitas keislamannya dengan membangun masjid, pusat-pusat Islam, dan menyampaikan ajaran Islam kepada orang lain. Sejak itu kehadiran umat Islam dinilai sebagai ancaman bagi peradaban Eropa.
Â
Saksikan Video Pilihan Ini:
Islamophobia di Prancis
Munculnya islamophobia di Prancis tidak lepas dari tragedi 11 September 2001. Islam kemudian dicap sebagai negara teroris. Sejak itu juga masyarakat memandang Islam sebagai agama bahaya.
Ketakutan akan Islam juga membuat peraturan-peraturan di Prancis mulai mendiskriminasi kepada muslim. Salah satu peraturan yang diterapkan adalah larangan penggunaan jilbab. Pelarangan jilbab ini untuk menghalangi meluasnya pengaruh Islam di Prancis dan takutnya negara-negara di Barat terhadap perkembangan Islam yang semakin pesat.
Pelarangan jilbab yang dilakukan oleh pemerintah Prancis merupakan usaha agar umat Islam melanggar ajarannya. Namun nyatanya, muslim di Prancis tetap berpegang teguh dengan ajaran Islam dan tidak takut dengan kebijakan yang dikeluarkan pemerintah Prancis.
Tekanan terhadap umat Islam di negara negara Barat membuat belasan ribu umat Islam turun ke jalan di berbagai negara untuk melakukan demonstrasi. Umat Islam menuntut hak kebebasan menjalankan ajaran agama dan menilai peraturan tersebut telah melanggar standar internasional hak asasi manusia.
Tidak berhenti di situ, umat Islam juga marah ketika Presiden Prancis Emmanuel Macron mendukung pembuatan kartun Nabi Muhammad SAW yang diterbitkan majalah Charlie Hebdo. Pembuatan kartun ini dinilai menistakan agama. Seperti diketahui bahwa Islam sangat melarang untuk mengilustrasikan Nabi Muhammad SAW dalam wujud apapun selain cahaya.Â
Advertisement
Masa Depan Islam di Prancis
Agama Islam di Prancis telah berkembang pesat. Islam tetap eksis di tengah sekularisasi dan demokratisasi di Prancis. Islam di Prancis nampaknya akan membawa semangat integrasi yang membawa angin segar bagi dinamika muslim di Prancis.
Sekarang banyak komunitas-komunitas muslim di Prancis. Ada juga lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang dibentuk untuk mendokumentasikan tindakan-tindakan yang bernadaa islamophobia di Prancis.Â
Selain itu, masjid-masjid di Prancis juga banyak yang berdiri. Salah satu masjid yang menjadi sorotan dunia adalah Masjid Agung Paris atau Mosquee de Paris yang didirikan setelah Perang Dunia I.
Masjid tersebut dibangun sebagai tanda terima kasih Prancis kepada Muslim dari koloni-koloni mereka di dunia Arab yang turut berperang melawan pasukan Jerman.Â