Asal Mula Valentine Day 14 Februari, Pandangan Islam dan Hukum Merayakannya

Setiap tanggal 14 Februari ada peringatan Valentine Day. Peringatan di pertengahan Februari ini disebut juga untuk merayakan hari kasih sayang.

oleh Muhamad Husni Tamami diperbarui 13 Jan 2023, 12:30 WIB
Diterbitkan 13 Jan 2023, 12:30 WIB
Ilustrasi cinta, Hari Valentine
Ilustrasi cinta, Hari Valentine. (Photo by RODNAE Productions from Pexels)

Liputan6.com, Jakarta - Setiap tanggal 14 Februari ada peringatan Valentine Day. Peringatan di pertengahan Februari ini disebut juga untuk merayakan hari kasih sayang. Cara memperingatinya banyak yang dilakukan dengan memberikan kado, cokelat, atau ucapan khusus kepada orang tersayang.

Hari Valentine dirayakan oleh masyarakat dari berbagai belahan dunia, seperti di Eropa, Amerika, dan Asia termasuk Indonesia. Mereka merayakannya dengan menunjukkan rasa kasih sayang kepada orang terdekatnya.

Biasanya perayaan hari Valentine diikuti oleh kaum muda. Tak jarang mereka mengadakan pesta bersama teman-temannya untuk merayakan hari Valentine.

Namun, perayaan hari Valentine menuai pro kontra. Sebagian pihak berpendapat bahwa hari kasih sayang diperingati setiap saat, bukan hanya satu hari pada 14 Februari.

Islam juga memiliki pandangan khusus mengenai hari Valentine. Namun sebelum membahas pandangan Islam perihal hari kasih sayang 14 Februari, mari simak terlebih dahulu asal mula hari Valentine.

 

Saksikan Video Pilihan Ini:

Asal Mula Valentine Day

Ilustrasi kata-kata ucapan, Hari Valentine
Ilustrasi kata-kata ucapan, Hari Valentine. (Photo by Jamie Street on Unsplash)

Melansir berbagai sumber, Valentine adalah seorang pendeta Romawi pada abad ketiga masehi yang diam-diam menikahkan setiap pasangan kekasih.

Valentine secara tidak langsung sangat kontra dan melawan perintah dari Kaisar Romawi Claudius II. Saat itu Kaisar Claudius II melarang pria untuk menikah. Alasan Kaisar Claudius II tidak memberi izin pria menikah karena menurutnya prajurit akan lebih baik tidak menikah alias lajang.

Suatu waktu Kaisar Claudius II mengetahui aksi diam-diamnya Valentine yang menikahkan setiap pasangan. Akhirnya Valentine dijebloskan ke penjara dan dijatuhi hukuman mati.

Sebelum dihukum mati, Valentine sempat merawat sesama tahanan hingga menyembuhkan kebutaan seorang putri sipir. Valentine juga memberikan surat kepada putri sipir pada 14 Februari 270 M yang merupakan hari eksekusi matinya.

Pada abad kelima masehi, tanggal 14 Februari ditetapkan sebagai Hari Valentine oleh Paus Roma Gelasius. Kemudian Hari Valentine dikaitkan dengan hari kasih sayang yang beberapa orang merayakannya hingga saat ini.

Pandangan Islam tentang Hari Kasih Sayang

Ilustrasi Hadiah Hari Valentine
Ilustrasi hadiah Hari Valentine. (dok. Pixabay.com/waichi2021)

Hari Valentine Day kerap dikaitkan dengan hari kasih sayang. Menukil Muhammadiyah.or.id, Islam tidak mengkhususkan hari dan tanggal tertentu untuk menunjukkan kasih sayang kepada orang yang dikasihani.

Sebaliknya, Islam mewajibkan pemeluknya untuk merayakan hari cinta kasih itu setiap hari dan setiap saat. Islam juga menuntun pemeluknya untuk memulai segala sesuatu dengan kalimat basmalah, bismillahirahmirrahim yang berarti dengan menyebut nama Allah yang Maha pengasih lagi Maha penyayang.

Cara merayakannya hari kasih sayang Islam dengan kaum jahiliyah tentu berbeda. Menunjukkan kasih sayang kepada orangtua yang diajarkan Islam dengan menghormati dan memperlakukan orang yang dikasihani dengan baik sebagaimana tuntunan Allah dalam surah Luqman.

Sementara kepada yang lebih muda, kasih sayang itu dapat ditunjukkan dengan cara membimbing mereka agar selalu teguh di jalan Allah dan semakin dekat dengan-Nya.

Islam tidak mengajarkan menunjukkan kasih sayang dengan cara berkasih-kasihan antar anak muda seperti pacaran. Apalagi pacaran itu adalah perbuatan yang dekat dengan dosa zina dan ada peringatan dalam Al-Qur’an surah Al-Isra ayat 32 agar tidak mendekati zina.

وَلَا تَقْرَبُوا الزِّنٰىٓ اِنَّهٗ كَانَ فَاحِشَةً ۗوَسَاۤءَ سَبِيْلًا

Artinya: "Dan janganlah kamu mendekati zina; (zina) itu sungguh suatu perbuatan keji, dan suatu jalan yang buruk." (Ayat Al-Qur'an terkati dapat dilihat di sini)

Bisa Kufur

Valentine
Ilustrasi Foto Hari Kasih Sayang (Valentine Day). (iStockphoto)

Melansir laman Keislaman NU, Valentine Day adalah momentum simbolik pengungkapan kasih sayang oleh masyarakat tertentu. Namun sekarang, Valentine Day seolah milik bersama. Setiap tahunnya ada saja muslim yang turut merayakannya.

Sebaiknya muslim harus berhati-hati jangan sampai salah niat hingga akhirnya terjerumus pada kekufuran ketika merayakan Valentine Day. Dalam kitab Bughyatul Musytarsyidin diterangkan bahwa:

1. Apabila seorang muslim yang mempergunakan perhiasan/asesoris seperti yang digunakan kaum kafir dan terbersit dihatinya kekaguman pada agama mereka dan timbul rasa ingin meniru (gaya) mereka, maka muslim tersebut bisa dianggap kufur. Apalagi jikalau muslim itu sengaja menemani mereka ke tempat peribadatannya. 

2. Apabila dalam hati muslim itu ada keinginan untuk meniru model perayaan mereka, tanpa disertai kekaguman atas agama mereka, hal itu terbilang sebagai dosa.

3. Dan apabila muslim itu meniru gaya mereka tanpa ada maksud apa-apa maka hukumnya makruh.

Haram

Ilustrasi Valentine Day
Ilustrasi Valentine Day (dok.pexels)

Jika diperhatikan, banyak kalangan muda yang merayakan Valentine Day sampai menjurus kepada kemaksiatan yang dapat dihukumi haram, seperti mengutarakan kasih sayang di tempat sepi dan hanya berduaan dan merayakannya sampai mengganggu ketertiban umum.

Mengutip artikel NU Online yang tayang 13 Februari 2008, Ketua Komsis Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Ma’ruf Amin menegaskan bahwa perayaan Valentine Day termasuk haram.

"Kalau dilihat perayaannya, tidak mengelurkan fatwa secara khusus pun, itu sudah haram karena banyak yang pesta-pesta, mabuk-mabukan. Jadi, menurut saya, perayaan tersebut sudah haram," ujar Kiai Ma’ruf.

"Bukan valentine-nya. Namun, cara memperingatinya yang haram karena sudah banyak yang menyimpang," tambahnya.

Dalam fatwa MUI Nomor 3 Tahun 2017, hukum hari Valentine adalah haram. Alasan dari fatwa tersebut adalah karena hari Valentine bukan termasuk dalam tradisi Islam.

Wallahu’alam.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya