Jemaah Haji Indonesia Wafat di Madinah Bertambah Jadi 7 Orang, Ini Identitasnya

Jumlah jemaah haji asal Indonesia yang wafat di Kota Madinah, Arab Saudi kembali bertambah. Hingga hari ke-8 operasional haji, Rabu (31/5/2023), total jemaah yang meninggal dunia di Madinah berjumlah tujuh orang.

oleh Nafiysul Qodar diperbarui 01 Jun 2023, 06:25 WIB
Diterbitkan 01 Jun 2023, 06:25 WIB
Suasana di Pemakaman Baqi sebelah Masjid Nabawi, Madinah. Jemaah haji Indonesia yang wafat di Madinah akan dimakamkan di Pemakaman Baqi. (Liputan6.com/Nafiysul Qodar)
Suasana di Pemakaman Baqi sebelah Masjid Nabawi, Madinah. Jemaah haji Indonesia yang wafat di Madinah akan dimakamkan di Pemakaman Baqi. (Liputan6.com/Nafiysul Qodar)

Liputan6.com, Jakarta Jumlah jemaah haji asal Indonesia yang wafat di Kota Madinah, Arab Saudi kembali bertambah. Hingga hari ke-8 operasional haji, Rabu (31/5/2023), total jemaah haji meninggal dunia di Madinah berjumlah tujuh orang.

Hal ini berdasarkan update data dari Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) Kementerian Agama (Kemenag) yang dikutip per Rabu sore pukul 17.45 waktu Arab Saudi (WAS).

Jumlah ini terjadi setelah ada penambahan dua jemaah yang wafat hari ini, yakni Nia Kurniasih dari Kloter 3 Embarkasi Solo (SOC-03) dan Suryati Busir dari Kloter 2 Embarkasi Surabaya (SUB-02).

Jemaah atas nama Nia Kurniasih dilaporkan meninggal dunia pada hari ini, Rabu (31/5/2023) pukul 11.08 WAS atau 15.08 WIB. Sementara Suryati meninggal dunia pada pukul 14.20 WAS atau 18.20 WIB.

Berikut daftar jemaah haji Indonesia yang meninggal di Madinah:

1. Suprapto Tarlim Kertowijoyo (SOC-03)

2. Achmad Suhadak Riduwan (SUB-09)

3. Langen Delem Dussalam (SUB-01)

4. Ibnu Syahid Dasjil (SUB-02)

5. Amanah Uyu Sunarta (JKS-02)

6. Nia Kurniasih (SOC-03)

7. Suryati Busir (SUB-02)

Kelompok Jemaah yang Bisa Dibadalhajikan

Kepala Bidang Bimbingan Ibadah Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi, Suratman, menyatakan pemerintah menyiapkan program badal haji di setiap operasional penyelenggaraan ibadah haji.

Program ini menjadi bagian dari layanan yang disiapkan bagi jemaah yang memenuhi kriteria.

Secara regulasi, ada tiga kelompok jemaah yang bisa dibadalhajikan. Pertama, jemaah yang meninggal dunia di asrama haji Embarkasi atau Embarkasi Antara, saat dalam perjalanan keberangkatan ke Arab Saudi, atau di Arab Saudi sebelum wukuf di Arafah.

Kedua, jemaah yang sakit dan tidak dapat disafariwukufkan. Ketiga, jemaah yang mengalami gangguan jiwa.

Tahapan Proses Pelaksanaan Badal Haji

Jemaah haji Indonesia kembali dilaporkan meninggal dunia di Madinah.
Jemaah haji Indonesia kembali dilaporkan meninggal dunia di Madinah. (Liputan6.com/ Nafiysul Qodar)

Berkenaan proses pelaksanaan badal haji, Suratman menjelaskan bahwa ada beberapa tahapan yang akan dilalui. Pertama, pendataan jemaah wafat sampai dengan tanggal 9 Zulhijjah jam 11.00 waktu Arab Saudi (WAS).

Kedua, penyiapan petugas badal haji di Kantor Daker Makkah. Ketiga, petugas badal haji diberangkatkan ke Arafah pada pukul 11.00 WAS tanggal 9 Zulhijjah.

"Keempat, petugas badal haji melaksanakan wukuf dan dilanjutkan rangkaian ibadah haji yang bersifat rukun dan wajib, sampai dengan seluruh rangkaiannya selesai dan diakhiri dengan bercukur sebagai tanda tahallul," jelas Suratman.

Tahap selanjutnya atau kelima, petugas badal haji menandatangani surat pernyataan telah selesai melaksanakan tugas badal haji. PPIH Arab Saudi lalu menerbitkan sertifikat badal haji.

Dan terakhir, sertifikat badal haji akan diserahkan ke PPIH Kloter untuk diberikan kepada keluarga jemaah yang dibadalkan.

"Pelaksanaan badal haji tidak dipungut biaya," ujar Suratman menegaskan.

Kabid Bimbingan Ibadah PPIH ini mengimbau jemaah tidak melakukan transaksi badal haji dengan pihak yang tak bertanggung jawab. Ketua Kloter wajib melapor kepada PPIH Sektor mengenai jemaah haji yang wafat dan memastikan pelaksanaan badal haji.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya