Liputan6.com, Jakarta - Antusiasme masyarakat Indonesia untuk berhaji sangat tinggi. Itu terbukti dengan tak imbangnya jumlah pendaftar dengan kuota haji Indonesia.
Akibatnya, antrean haji makin panjang. Di beberapa daerah bahkan antrean telah mencapai 36 tahun lebih. Bahkan, ada pula yang telah mencapai 47 tahun.
Advertisement
Baca Juga
Masa tunggu haji yang panjang ini menyebabkan banyak calon jemaah haji (calhaj) yang meninggal, sebelum tiba masa pemberangkatannya.
Pertanyaan yang sering muncul adalah, apakah orang yang sudah mendaftar tapi keburu meninggal sebelum keberangkatannya mendapatkan pahala haji?
Pertanyaan ini kerap terlontar mengingat banyak di antara pendaftar haji adalah orang yang berusia lanjut. Sementara, mereka rela menjual aset, seperti sawah, kebun atau pekarangan demi mendaftar haji.
Banyak dari mereka yang risau karena tak yakin masih hidup ketika masa pemberangkatannya tiba.
Simak Video Pilihan Ini:
Keterangan Al-Qur'an dan Hadis: Dapat Pahala Haji
Mengutip laman mui.or.id, dalam Al-Qur'an, terdapat kisah yang kiranya dapat kita serupakan dengan keadaan tadi. Di mana dalam ayat tersebut diceritakan terdapat orang-orang yang sudah bertekad bulat ingin berhijrah bersama Rasulullah SAW akan tetapi keburu meninggal, dan mereka tetap mendapatkan pahala di sisi Allah SWT. Allah SWT berfirman:
… ۗوَمَنْ يَّخْرُجْ مِنْۢ بَيْتِهٖ مُهَاجِرًا اِلَى اللّٰهِ وَرَسُوْلِهٖ ثُمَّ يُدْرِكْهُ الْمَوْتُ فَقَدْ وَقَعَ اَجْرُهٗ عَلَى اللّٰهِ ۗوَكَانَ اللّٰهُ غَفُوْرًا رَّحِيْمًا“
…Siapa yang keluar dari rumahnya untuk berhijrah karena Allah dan Rasul-Nya, kemudian meninggal (sebelum sampai ke tempat tujuan), sungguh, pahalanya telah ditetapkan di sisi Allah. Allah Mahapengampun lagi Mahapenyayang. (An-Nisā’ [4]: 100).”
Sementara itu, dalam hadis, ada pula kisah di mana ada sahabat Nabi yang sangat ingin bertempur bersama Rasulullah SAW dalam perang Tabuk tapi terhalang oleh satu dan lain hal. Rasulullah SAW pun menerangkan, meski mereka tidak ikut berperang, akan tetapi mereka tetap menjadi bagian dari orang-orang yang berperang. Selengkapnya:
عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ رَجَعَ مِنْ غَزْوَةِ تَبُوكَ فَدَنَا مِنْ الْمَدِينَةِ فَقَالَ إِنَّ بِالْمَدِينَةِ أَقْوَامًا مَا سِرْتُمْ مَسِيرًا وَلَا قَطَعْتُمْ وَادِيًا إِلَّا كَانُوا مَعَكُمْ قَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ وَهُمْ بِالْمَدِينَةِ قَالَ وَهُمْ بِالْمَدِينَةِ حَبَسَهُمْ الْعُذْرُ
Anas bin Malik radhiallahu’anhu bahwa Rasulullah SAW tatkala kembali dari perang Tabuk dan sudah mendekati Madinah, beliau bersabda, “Sesungguhnya di dalam Madinah itu ada sekelompok orang yang tidaklah kalian menempuh perjalanan dan tidaklah kalian menyeberangi lembah kecuali mereka diikutsertakan bersama kalian dalam ganjaran.” Mereka bertanya, “Wahai Rasulullah, padahal mereka berada di Madinah?’ Beliau menjawab, “Mereka di Madinah karena mereka terhalangi oleh udzur.” (HR Bukhari)
Berdasar keterangan di atas, dapat kita tarik kesimpulan bahwa orang yang sungguh-sungguh berniat haji, dibuktikan dengan mendaftar haji, kemudian malah keburu meninggal, dia kemungkinan besar tetap mendapatkan pahala haji dari Allah SWT.
Namun, perlu diingat, bahwa seseorang yang meninggal tadi wajib dibadalhajikan. Ini, sejalan dengan fatwa Majelis Ulama Indonesia dalam hasil Musyawarah Nasional (Munas) ke-10 pada tahun 2020 yang menyebutkan:
“Orang yang sudah mampu dan sudah mendaftar haji tetapi wafat sebelum melaksanakan haji, sudah mendapatkan pahala haji dan wajib dibadalhajikan.”
Tim Rembulan
Advertisement