Alasan Menko PMK Muhadjir Effendy Wacanakan Larangan Haji Lebih dari Sekali

Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy membuka wacana melarang masyarakat untuk pergi haji lebih dari satu kali

oleh Liputan6.com diperbarui 25 Agu 2023, 22:30 WIB
Diterbitkan 25 Agu 2023, 22:30 WIB
Jemaah Haji Tawaf Ifadah
Jemaah haji mengelilingi Kabah di Masjidil Haram, Makkah, Arab Saudi, Sabtu (1/7/2023). Jemaah haji melaksanakan tawaf ifadah usai melaksanakan puncak ibadah haji di Padang Arafah, Muzdalifah, dan Mina. (AP Photo/Amr Nabil)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy membuka wacana melarang masyarakat untuk pergi haji lebih dari satu kali guna memangkas antrean.

"Semakin banyak yang lansia karena antrean yang panjang," ujar Menko PMK Muhadjir Effendy dalam keterangannya di Jakarta, Jumat, dikutip Antara.

Berdasarkan data penyelenggaraan haji 2023 menunjukkan sebanyak 43,78 persen jamaah dari 22.900 peserta haji berusia lebih dari 60 tahun. Sedangkan jamaah haji Indonesia yang meninggal mencapai 774 orang atau 3,38 persen dengan mayoritas berumur lansia.

Dari data tersebut, peserta haji lansia mempunyai risiko 7,1 kali lebih besar meninggal dunia dibandingkan jamaah haji bukan lansia.

Adapun penyakit penyebab kematian terbanyak adalah sepsis (infeksi yang menimbulkan kegagalan organ), syok kardiogenik (ketidakmampuan jantung memompa darah), serta penyakit jantung koroner.

 

 

SImak Video Pilihan Ini:

Antrean Haji

Ilustrasi Ibadah haji (Istimewa)
Ilustrasi Ibadah haji (Istimewa)

Menko Muhadjir menilai kewajiban haji bagi yang mampu hanya satu kali, sementara kesempatan selanjutnya harus diberikan kepada masyarakat yang belum menunaikan ibadah haji.

Dengan upaya tersebut, ia berharap dapat mengurangi antrean serta memberikan kesempatan masyarakat yang belum berhaji sebelum mereka menua.

"Wacana ini perlu dibahas karena jamaah haji yang semakin menua berimplikasi terhadap kesehatan," kata Menko Muhadjir Effendy.

Maka dari itu, ia mendorong agar pihak-pihak terkait melakukan transformasi penyelenggaraan haji agar tetap dapat menjaga kesehatan jamaah selama beribadah hingga kembali pulang ke rumah masing-masing.

Sebelumnya Konsul Haji KJRI Jeddah Nasrullah Jasam menginformasikan bahwa sejak 5 Agustus 2023 sampai dengan sekarang tercatat ada 26 peserta haji Indonesia yang wafat di Arab Saudi.

Operasional ibadah haji 1444 H dinyatakan berakhir oleh Menag Yaqut Cholil Qoumas pada 5 Agustus 2023. Saat itu tercatat masih ada 77 peserta haji Indonesia yang dirawat di RSAS Arab Saudi. Dari jumlah itu 26 orang wafat dan delapan lainnya telah diizinkan pulang ke Tanah Air.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya