Klaim Lebih Siap, Ini Rekomendasi Perbaikan untuk Penyelenggaraan Haji 2024

Itjen akan terus mengawal proses pelaksanaan ibadah haji. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa penyelenggaraan haji tahun ini akan lebih siap

oleh Liputan6.com diperbarui 08 Sep 2023, 20:30 WIB
Diterbitkan 08 Sep 2023, 20:30 WIB
Operasional Haji 2023 Berakhir, Jemaah Kloter SUB 88 Tutup Kepulangan dari Tanah Suci
Jemaah haji Indonesia kloter terakhir telah dipulangkan dari Tanah Suci menuju ke Tanah Air melalui Bandara AMAA Madinah, Jumat (4/8/2023) dini hari. Ini sekaligus menandai berakhirnya operasional haji Indonesia di Arab Saudi. (FOTO: MCH PPIH ARAB SAUDI 2023)

Liputan6.com, Jakarta - Inspektur Jenderal Kementerian Agama, Faisal Ali Hasyim, memastikan bahwa Inspektorat Jenderal (Itjen) akan terus mengawal proses pelaksanaan ibadah haji. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa penyelenggaraan haji tahun ini akan lebih siap.

"Fokus pengawasan Itjen, baik di dalam maupun di luar negeri, menjadi prioritas kami. Hasil evaluasi ini untuk memastikan bahwa tahun ini kita akan lebih siap dalam mengawal penyelenggaraan ibadah haji," ujar Faisal saat menghadiri Rakernas Evaluasi Penyelenggaraan Ibadah Haji 1444 H/2023 M di Bandung, dikutip dari laman Kemenag, Jumat (8/9/2023).

Didampingi oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU), Ahmad Abdullah, sebagai moderator, Irjen Faisal mengemukakan bahwa saat ini Itjen melakukan pendampingan untuk memastikan agar laporan keuangan penyelenggaraan haji dapat diselesaikan dengan cepat. Hal ini bertujuan mendukung kelancaran tahapan-tahapan berikutnya.

"Terkait dengan laporan keuangan haji, saatnya kita menggarap dengan proses yang cepat. Jika proses ini cepat, maka proses yang lain juga harus cepat,” lanjutnya.

Selain penyelesaian laporan keuangan, Irjen Faisal juga berkomitmen untuk mengawal penyusunan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yang efisien. Menurutnya, penetapan komponen BPIH atau biaya haji harus didasarkan pada analisis kebutuhan calon jemaah.

"Komponen biaya harus dihitung berdasarkan kebutuhan jemaah. Misalnya, komponen biaya penanganan lansia harus mencakup kursi roda, popok dewasa, dan pola konsumsi untuk lansia. Dengan begitu, kita akan lebih siap jika membutuhkan tambahan bantuan," terang Faisal.

"Semua asumsi harus siap. Harga referensi tahun ini akan menjadi dasar untuk memastikan pelayanan. Target BPIH harus bisa disimulasikan selama persiapan," tambahnya.

 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Simak Video Pilihan Ini:


Rekomendasi Perbaikan Penyelenggaraan Haji

Irjen Faisal menyatakan bahwa berdasarkan hasil pengawasan Itjen, pelaksanaan ibadah haji tahun ini telah berjalan dengan baik. Tata kelola pelaksanaan haji berjalan efektif, mulai dari persiapan di bandara, akomodasi, konsumsi, hingga pelayanan langsung kepada lansia.

Meskipun demikian, terdapat beberapa rekomendasi perbaikan untuk penyelenggaraan ibadah haji di masa mendatang. Salah satunya adalah memasukkan tahapan psikotest dalam proses seleksi petugas haji. Tahapan ini diharapkan dapat mengidentifikasi potensi dan kemampuan petugas haji.

"Proses seleksi idealnya harus dapat menggali kemampuan petugas haji, terutama Ketua Kloter yang perlu memiliki kemampuan leadership," tandasnya.

Irjen Faisal menekankan bahwa pelaksanaan ibadah haji merupakan salah satu core dari Kementerian Agama dan mendapat perhatian publik. Karenanya, harus dilakukan dengan hati-hati.

Pada sesi akhir acara, Irjen Faisal menyerahkan tiga buku pengawasan kepada Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah, Hilman Latief. Ketiga buku tersebut adalah:

1. Laporan Pemantauan Operasional Haji Tahun 1444H/2023 M (Sebuah laporan pengawasan komprehensif).

2. Executive Summary, Sintesa Laporan Pemantauan Operasional Haji Tahun 1444H/2023

3. Mozaik Haji, buku rangkuman gagasan dari Para Rektor, Kakanwil, dan ASN sebagai kontribusi mereka dalam mendukung Haji Ramah Lansia.

Tim Rembulan

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya