Jangan Lewatkan, Ini Waktu Mustajab untuk Berdoa di Hari Jumat

Waktu mustajab untuk berdoa di hari Jumat

oleh Putry Damayanty diperbarui 03 Nov 2023, 03:30 WIB
Diterbitkan 03 Nov 2023, 03:30 WIB
Ilustrasi berdoa, doa
Ilustrasi berdoa, doa. (Photo by Alena Darmel: https://www.pexels.com/photo/person-in-praying-with-his-hands-raised-8164382/)

Liputan6.com, Jakarta - Hari Jumat merupakan hari yang istimewa bagi umat Islam. Hari jumat juga banyak memiliki keutamaan dan kemuliaan. 

Banyak amalan baik yang dapat dilakukan pada hari ini. Diantaranya yaitu dengan memperbanyak sholawat dan sedekah.

Selain memperbanyak amalan tersebut, terdapat satu waktu mustajab untuk berdoa pada hari jumat. Waktu ini dirahasiakan oleh Allah SWT sebagaimana Allah merahasiakan Lailatul Qadar.  

Ada beberapa pendapat mengenai hal tersebut. Di antaranya ada yang menyatakan bahwa waktu ijabah itu adalah setelah Ashar di hari Jumat. Melansir dari laman NU Online, pendapat tersebut berdasar pada hadis berikut:

يوم الجمعة اثنتا عشرة ساعة منها ساعة لا يوجد عبد مسلم يسأل الله شيئا إلا أتاه إياه فالتمسوها آخر ساعة بعد العصر

Artinya: Dua belas jam pada hari jumat di antaranya terdapat waktu yang seorang hamba Muslim tidaklah meminta sesuatu kepada Allah di waktu tersebut, kecuali Allah mengabulkan permintaannya. Maka carilah waktu tersebut di akhir waktu setelah Ashar (HR. Abu Daud, al-Nasa’i, al-Hakim dan al-Baihaqi).

 

Saksikan Video Pilihan ini:

Keutamaan Waktu Ba’da Ashar di Hari Jumat

Hadis di atas disahihkan oleh Imam al-Hakim, beliau sebagaimana dikutip al-‘Iraqi menegaskan:

قال الحاكم صحيح على شرط مسلم 

Artinya: Dan al-Hakim berkata, hadis ini shahih sesuai standar kesahihannya Imam Muslim (Syekh Zainuddin Abdurrahim bin al-Husain al-‘Iraqi, juz 3, halaman 190). 

Sementara menurut keterangan hadis riwayat Imam Muslim, waktu ijabah adalah waktu di antara duduknya khatib di atas mimbar hingga Imam sholat jumat menyelesaikan sholat jumat. Riwayat Imam Muslim inilah yang kemudian dipilih oleh mayoritas ulama Syafi’iyyah dalam menentukan waktu ijabah.

Al-Imam An-Nawawi mengatakan: Waktu ijabah adalah waktu di antara duduknya khatib di atas mimbar saat pertama kali ia naik hingga imam sholat jumat menyelesaikan sholatnya. Hal ini sesuai dengan keterangan dalam Shahih Muslim dari sabda Nabi, riwayat Sahabat Abi Musa Al-Asy’ari. Pendapat lain mengatakan, ada beberapa versi yang banyak dan masyhur selain pendapat yang pertama. Yang paling masyhur adalah setelah Ashar hari jumat. Pendapat yang benar adalah yang pertama (Al-Imam An-Nawawi, Tahriru Alfazhit Tanbih, juz I, halaman 87).

Bagaimana memahami dua riwayat Imam Abu Daud dan Imam Muslim yang bertentangan? Padahal keduanya sama-sama shahih?

Al-Nawawi menegaskan bahwa dimungkinkan waktu ijabah berganti-ganti di setiap jumatnya. Di hari jumat tertentu, terkadang sesuai penegasan dalam riwayat Abu Daud, di jumat yang lain terkadang sebagaimana ditegaskan dalam riwayat Imam Muslim. Pola ini sebagaimana yang dipilih oleh al-Nawawi dalam mengkorelasikan riwayat tentang Lailatul Qadar yang berbeda-beda. 

Al-Imam al-Nawawi menyatakan: Dan mungkin bahwa sesungguhnya waktu ijabah berpindah-pindah, di sebagian jumat berada waktu tertentu, di jumat yang lain terjadi di waktu yang lain, sebagaimana pendapat yang dipilih dalam Lailatul Qadar (al-Imam al-Nawawi, al-Majmu’ Syarh al-Muhadzdzab, juz 4, halaman 426).

Dari uraian di atas, waktu ba'da Ashar di hari jumat memiliki keutamaan yang besar, terlepas dari beberapa perbedaan riwayat berkaitan dengan waktu ijabah di hari jumat. Karena itu sebaiknya pada sepanjang waktu di hari jumat, kita memperbanyak berdoa, dengan harapan menemui waktu ijabah yang bisa jadi berubah-ubah di setiap jumat.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya