Liputan6.com, Semarang - Putra KH Maimoen Zubair atau Mbah Moen, KH Taj Yasin Maimoen melaju kencang dalam kontestasi Pemilu DPD Provinsi Jawa Tengah. Gus Taj Yasin menjadi calon anggota DPD dengan perolehan suara terbanyak sementara, berdasar real count KPU.
Mengakses real count KPU di pemilu2024.kpu.go.id/pemilu_dpd/hitung-suara/33, Sabtu malam (17/2/2024), pukul 20.03 WIB, Taj Yasin Maimoen unggul dan berhasil meraup suara sebanyak 2.499.251 suara atau 19,26 persen. Adapun suara masuk telah mencapai 89.995 dari 117.299 TPS atau 76.72 persen.
Advertisement
Baca Juga
Sedangkan urutan kedua yakni Casytha A Kathmandu dengan 2.317.391 suara atau 17.85 Persen. Urutan terbanyak ketiga yakni Abdul Kholik 1.506.049 atau 11,6 persen.
Berikutnya Denty Eka Widi Pratiwi dengan 1.354.140 suara atau 10,43 persen. Kemudian Muhdi dengan 1.127.096 suara dan Bambang Sutrisno dengan 1.063.881 suara.
Memang, hasil akhir dari Pemilu DPD ini masih harus menunggu suara masuk 100 persen dan menunggu rekap data manual. Namun, hasil sementara ini menjadi gambaran bahwa Taj Yasin masih populer di Jawa Tengah.
Sebelumnya, Taj Yasin adalah Wagub Jateng mendapingi Ganjar Pranowo sebagai gubernur. Taj Yasin lantas mengundurkan diri untuk berkompetisi dalam pemilihan DPD RI.
Taj Yasin populer di kalangan santri. Salah satunya melalui jaringan Santri Gayeng, dan Gus Taj Yasin Maimoen adalah panglimanya.
Simak Video Pilihan Ini:
Program Insentif Guru Keagamaan
Latar belakang pesantren dan santri membuat Taj Yasin mengusung berbagai program yang bermanfaat, terutama dalam pendidikan agama. Salah satunya adalah insentif pengajar keagamaan.
Termasuk di dalamnya adalah guru atau ustadz/ustadzah di madrasah diniyah, TPQ dan sebagainya. Tak hanya terbatas pada agama Islam, anggaran intensif guru agama ini juga meliputi agama lainnya.
Program ini dirasa sangat bermanfaat. Secara rutin guru madrasah mendapatkan insentif dalam jangka waktu tertentu.
"Sangat bermanfaat untuk honor atau bisyarah guru madrasah. Setidaknya ada perhatian dari pemerintah," kata M Ridlo, Ketua Pengurus Madrasah Diniyah Miftahul Huda I Cingebul, Kecamatan Lumbir, Banyumas.
Menurut dia, Taj Yasin lah yang memperjuangkan intensif guru keagamaan ini terealisasi di Jawa Tengah. Harapannya, Taj Yasin akan membawa program ini dengan skala nasional.
Tak heran jika Taj Yasin masih menjadi sosok yang diharapkan untuk memperjuangan asprirasi kalangan madrasah, pesantren dan santri.
Advertisement
Insentif Guru Agama Diusulkan Jadi Program Nasional
Melansir laman Pemprov Jateng, pada Agustus 2023, Taj Yasin Maimoen juga mengusulkan insentif kepada pengajar keagamaan dapat diterapkan di nasional. Kala itu, Taj Yasin masih Wagub Jateng.
Hal itu dia sampaikan saat menghadiri Bahtsul Masa'il ke-39 Forum Musyawarah Pondok Pesantren (FMPP) di Ponpes Al Iman Bulus, Kabupaten Purworejo, Rabu (09/08/2023). Menurutnya, apabila menjadi program nasional, tentunya cakupan guru agama bisa lebih luas lagi.
Pada Tahun 2023, pemerintah sudah menggelontorkan dana mencapai Rp277 miliar untuk sebanyak 230.830 guru agama. Insentif diberikan untuk guru keagamaan dari 5 agama yakni Islam, Kristen, Katolik, Hindu, dan Buddha.
Rinciannya, guru agama Islam sebanyak 223.373 orang, guru agama Kristen sebanyak 5.651 orang, guru agama Katolik sebanyak 1.089 orang, guru agama Hindu sebanyak 548 orang, dan guru agama Buddha sebanyak 169 orang.
"Kami berharap ini program bisa dibawa ke nasional. Kemarin kami sampaikan, kalau bisa program dari Jateng (insentif) untuk guru madin, ponpes dan TPQ ini bisa dibawa ke nasional," kata Taj Yasin.
Penghargaan Atas Dedikasi
Taj Yasin menambahkan, pemerintah senantiasa berupaya memperhatikan guru-guru agama. Ia menilai, pemberian insentif sebesar Rp1,2 juta per orang kepada mereka merupakan bentuk penghargaan. Ia berharap semakin banyak kabupaten/kota yang mengikuti program tersebut.
"Walaupun nominalnya tidak besar. Tapi bukan dari nominalnya, akan tetapi kita perhatian dan apresiasi kita terhadap pondok pesantren yang (turut) mencerdaskan bangsa," imbuhnya.
Pemerintah mendorong pondok pesantren yang belum berizin, agar mendaftarkan diri sebagai lembaga pendidikan. Menurutnya, perizinan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah merupakan syarat bagi pondok pesantren agar dapat mengajarkan ilmu kepada masyarakat.
"Kita ingin membentengi pondok pesantren. Karena terus terang ketika saya di pemerintahan itu fenomenanya banyak. Dalam aturan dilihat lembaga pendidikan apapun, itu aturannya harus berizin. negara ini negara hukum dan negara yang berkeadilan. Negara yang tidak berpihak pada satu kelompok atau satu golongan," paparnya.
Advertisement