Liputan6.com, Jakarta - Mimpi basah di siang hari selama bulan Ramadhan adalah kejadian yang tidak disengaja dan di luar kendali seseorang.
Mayoritas ulama sepakat bahwa mimpi basah tidak membatalkan puasa, baik itu terjadi di siang hari atau malam hari. Hal ini didasarkan pada beberapa dalil dalam Islam.
Baca Juga
Salah satu dalil yang sering dikutip adalah Hadis yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Imam Muslim, di mana Rasulullah SAW bersabda, "Mimpi basah tidak membatalkan puasa."
Advertisement
Hadis ini menegaskan bahwa kejadian yang tidak disengaja seperti mimpi basah tidak mempengaruhi status keberlangsungan puasa seseorang.
Selain itu, ulama juga merujuk pada prinsip dasar bahwa puasa adalah menahan diri dari makan, minum, dan hubungan intim dari terbit fajar hingga terbenam matahari.
Karena mimpi basah tidak termasuk dalam aktivitas yang disengaja atau dapat dikendalikan oleh seseorang, maka tidaklah membatalkan puasa.
Â
Tetap lakukan mandi junub
Namun demikian, seseorang yang mengalami mimpi basah di siang hari disarankan untuk mandi junub untuk membersihkan diri sebelum melanjutkan ibadah puasanya. Hal ini adalah bagian dari upaya menjaga kesucian dan kebersihan spiritual selama bulan Ramadan.
Dalam konteks ini, penting untuk diingat bahwa Islam adalah agama yang memahami kemanusiaan dan memberikan keringanan dalam situasi yang tidak terduga. Mimpi basah di siang hari selama Ramadan adalah salah satu contoh di mana agama memberikan pengecualian dan keringanan bagi umatnya.
Advertisement