Menyala! Fitra Bisa Kuliah usai UIN Gus Dur Turunkan UKT, Guru-Guru Patungan

Biaya UKT untuk Fitra berasal dari bantuan beberapa guru di sekolahnya demi asanya untuk berkuliah di UIN Gus Dur

oleh Muhamad Ridlo diperbarui 23 Mei 2024, 04:30 WIB
Diterbitkan 23 Mei 2024, 04:30 WIB
Fitra Faradila akhirnya bisa kuliah usai UIN Gus Dur menurunkan UKT. Biaya UKT merupakan hasil iuran guru dan mantan guru SMAN 1 Sigaluh, Banjarnegara. (Foto: Heni Purwono untuk Liputan6.com)
Fitra Faradila akhirnya bisa kuliah usai UIN Gus Dur menurunkan UKT. Biaya UKT merupakan hasil iuran guru dan mantan guru SMAN 1 Sigaluh, Banjarnegara. (Foto: Heni Purwono untuk Liputan6.com)

Liputan6.com, Jakarta - Upaya Fitra Faradila, siswi alumni SMAN 1 Sigaluh Banjarnegara, untuk bisa kuliah di Universitas Islam Negeri (UIN) KH Abdurrahman Wahid (UIN Gus Dur), Pekalongan, Jawa Tengah membuahkan hasil.

Rektor UIN Gus Dur Pekalongan akhirnya memberikan keringanan Uang Kuliah Tunggal (UKT) untuk Fitra, dari Rp4,7 juta menjadi Rp2,7 juta.

Guru-guru Fitra yang prihatin dengan kondisi Fitra pun tak tinggal diam, akhirnya patungan untuk membayar UKT Fitra sehinga asa Fitra untuk kuliah kembali menyala. Rabu (22/5/2024), Fitra membayarkan UKT di Bank Mandiri Cabang Banjarnegara.

"Alhamdulillah saya bisa membayar UKT sebagai langkah awal masuk UIN Gus Dur. Semoga ke depan saya bisa melanjutkan kuliah dengan KIP Kuliah. Saya tentu masih berharap pihak kampus mengabulkan KIP Kuliah saya di semester dua, dan saya akan berusaha keras agar mendapatkannya," harap Fitra.

Kepala SMAN 1 Sigaluh Antono Aribowo mengungkapkan, UKT untuk peraih SPAN-PTKIN ini berasal dari bantuan beberapa guru di sekolahnya.

"Ada bantuan dari Lazis sekolah, dari Bu Tatik Hermin yang sudah pensiun, Bu Siti Sumiwi menjanjikan bantuan bulanan dan juga dari Bu Atin Nuraini wali kelas Fitra membantu untuk kost. Semua guru mendukung Fitra untuk bisa kuliah, karena Fitra termasuk anak yang cerdas, peringkat terbaik ke-6 di angkatannya," jelas Antono.

 

Simak Video Pilihan Ini:

Naik Angkot Ayah Bayar UKT

Fitra Faradila akhirnya bisa kuliah usai UIN Gus Dur menurunkan UKT. Biaya UKT merupakan hasil iuran guru dan mantan guru SMAN 1 Sigaluh, Banjarnegara. (Foto: Heni Purwono untuk Liputan6.com)
Fitra Faradila akhirnya bisa kuliah usai UIN Gus Dur menurunkan UKT. Biaya UKT merupakan hasil iuran guru dan mantan guru SMAN 1 Sigaluh, Banjarnegara. (Foto: Heni Purwono untuk Liputan6.com)

Fitra membayar UKT diantar ayahnya Riyoto, didampingi mantan guru SMAN 1 Sigaluh Tatik Hermin dan Pengurus PGRI Kabupaten Banjarnegara Heni Purwono. Fitradan ayahnya naik angkot.

Riyoto sendiri mengucapkan terima kasih atas bantuan Rektor UIN Gus Dur dengan menurunkan UKT Fitra, juga para guru SMAN 1 Sigaluh.

Ia masih berharap UIN Gus Dur memberikan KIP Kuliah di masa mendatang.

"Saya orang kecil, senang sekali dengan bantuan dari Pak Rektor UIN Gus Dur dan guru-guru Fitra sehingga Fitra bisa kuliah. Ketika tahu saya waktu itu tidak sanggup membayar UKT, Fitra langsung menangis seharian karena dia memang ingin sekali kuliah. Dengan penghasilan sehari rata-rata paling 50 sampai 100 ribu, saya tidak mungkin membiayai kuliah Fitra kalau tidak mendapatkan beasiswa. Semoga kuliahnya lancar, dan Fitra bisa mengubah nasib keluarga," harap Riyoto.

Fitra Bisa Kuliah, Mantap!

Fitra Faradila akhirnya bisa kuliah usai UIN Gus Dur menurunkan UKT. Biaya UKT merupakan hasil iuran guru dan mantan guru SMAN 1 Sigaluh, Banjarnegara. (Foto: Heni Purwono untuk Liputan6.com)
Fitra Faradila akhirnya bisa kuliah usai UIN Gus Dur menurunkan UKT. Biaya UKT merupakan hasil iuran guru dan mantan guru SMAN 1 Sigaluh, Banjarnegara. (Foto: Heni Purwono untuk Liputan6.com)

Untuk diketahui, Fitra diterima di Program Studi Pendidikan Islam Anak Usia Dini (PIAUD) di UIN Gus Dur melalui jalur Seleksi Prestasi Akademik Nasional Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (SPAN-PTKIN) 2024.

Namun karena kesalahan administratif tidak mengisi formulir profil mahasiswa baru, Fitra akhirnya terkena Uang Kuliah Tunggal (UKT) Grade Tertinggi 4.700.000 rupiah.

Sekolah sudah berusaha menjelaskan dan memohon keringanan UKT dengan melayangkan surat kepada pihak UIN Gus Dur Pekalongan, namun ternyata hal itu ditolak dengan surat nomor: BB-1171/Un.27/B.III/PP.09/05/2024 tertanggal 15 Mei 2024 bahwa tidak ada penurunan UKT dan dibayarkan sebelum 17 Mei 2024.

Namun belakangan UIN Gus Dur akhirnya memberikan keringanan UKT kepada Fitra menjadi Rp2.700.000, setelah Fitra dibukakan akses untuk mengisi profil calon mahasiswa.

Penulis: Heni Purwono

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya