Apakah Badal Haji Hanya untuk Orang Meninggal Saja, Bagaimana yang Sakit Parah? Ini Penjelasan Gus Baha

Gus Baha jelaskan alasannya mengapa badal haji tidak harus menunggu seseorang meninggal dunia. Jangan menunggu meninggal baru dibadalkan hajinya.

oleh Liputan6.com diperbarui 13 Jun 2024, 05:30 WIB
Diterbitkan 13 Jun 2024, 05:30 WIB
Gus Baha
Gus Baha (TikTok)

Liputan6.com, Jakarta - Banyak orang berpikir, jika badal haji dilakukan hanya untuk orang yang sudah meninggal dunia saja. Benarkah demikian?

Soal ini, ulama cerdas asal Rembang, KH Ahmad Bahauddin Nursalim atau Gus Baha menjelaskan, badal haji mengungkapkan bahwa tidak perlu menunggu seseorang yang dibadalkan hajinya meninggal dunia.

Ia menekankan bahwa badal haji bisa dilakukan ketika seseorang sakit parah dan sulit sembuh.

"Sebenarnya, jangan menunggu wafat baru dibadalkan hajinya. Secara fikih, ketika ada udzur sakit, tidak mungkin sembuh, sudah boleh dibadalkan hajinya," kata Gus Baha, seperti yang tayang dalam unggahan di laman Youtube @Santri Gayeng.

"Keliru kalau menunggu wafat baru dibadalhajikan. Dengan alasan murah. Kekeliruan seperti ini jangan diteruskan," ujar Gus Baha yang juga Pengasuh Pondok Pesantren Tahfidzul Quran Lembaga Pembinaan Pendidikan Pengembangan Ilmu Al Qur'an (LP3IA) Narukan, Rembang,

 

Simak Video Pilihan Ini:

Kebiasaan Badal Haji Menunggu Meninggal

Ilustrasi ibadah haji, Ka'bah
Ilustrasi ibadah haji, Ka'bah. (Photo by ibrahim uz on Unsplash)

Menurut Gus Baha, kebiasaan di masyarakat Indonesia adalah menunda haji seseorang hingga meninggal dunia. Hal ini disebabkan karena anggapan bahwa biaya haji akan lebih murah jika seseorang sudah meninggal.

Gus Baha menjelaskan bahwa secara fikih, syarat haji adalah memiliki kemampuan finansial yang mencakup kemampuan secara pribadi maupun kemampuan melalui orang lain.

Hal ini bisa berlaku saat seseorang sakit parah seperti stroke atau kondisi lain yang mengharuskannya membutuhkan badal haji.

Pentingnya melakukankan badal haji sebelum seseorang meninggal adalah agar orang tersebut masih bisa berpartisipasi dengan niat dalam proses haji tersebut.

Gus Baha menekankan bahwa jika dibutuhkan, seseorang dapat menjual harta benda untuk menambah biaya badal haji.

Berikut Alasan Mendasarnya

Banner Infografis Badal Haji dan Cara Dapatkan Asuransi Jemaah Haji. (Liputan6.com/Abdillah)
Banner Infografis Badal Haji dan Cara Dapatkan Asuransi Jemaah Haji. (Liputan6.com/Abdillah)

Hal ini penting agar badal haji tidak tertunda dan orang yang dibadalkan masih memiliki kesadaran untuk berpartisipasi dalam proses tersebut.

Ia juga menyoroti kesalahan dalam menunggu seseorang wafat sebelum dilakukan badal haji.

Menurutnya, hal ini bisa membuat seseorang tidak memiliki niat yang jelas terkait haji, sehingga kurang sesuai dengan prinsip agama.

Gus Baha menambahkan bahwa badal haji sebaiknya dilakukan ketika seseorang masih hidup, meskipun dalam keadaan sakit.

Dengan adanya niat yang jelas, proses badal haji akan lebih bermakna dan tidak dianggap sebagai sebuah masalah.

Ia menutup penjelasannya dengan menekankan pentingnya niat yang jelas dalam melakukan ibadah, termasuk dalam badal haji. Hal ini penting agar ibadah tersebut diterima oleh Allah Subhanahu wa Ta'ala.

"Makanya badal haji sebaiknya dilakukan ketika masih hidup saja, meskipun saat itu sakit, ada sumbangsih niat, nanti bisa dijelaskan bab haji sekalian kalau belum sepakat. Supaya tidak menganggap haji itu sebuah masalah," pungkasnya.

Penulis: Nugroho Purbo/Madrasah Diniyah Miftahul Huda 1 Cingebul

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya