Liputan6.com, Jakarta - Dalam Islam, pernikahan adalah ibadah terpanjang seorang muslim. Menikah berarti ia telah menyempurnakan agamanya. Hal ini berdasarkan sabda Nabi SAW dalam hadis berikut.
“Barang siapa yang telah melangsungkan pernikahan, berarti telah menjalankan dengan sempurna separuh ajaran agama ini, sisanya yang setengah lagi hendaklah diisi dengan takwa kepada Allah”. (HR. Hakim)
Pada dasarnya, menikah boleh kapan saja. Memang ada beberapa bulan khusus untuk melangsungkan pernikahan. Namun, di sisi lain juga ada bulan yang dipercaya tidak baik untuk menikah.
Advertisement
Baca Juga
Sebagian masyarakat Jawa meyakini bahwa menikah di bulan Suro yang bertepatan Muharram sebaiknya dihindari. Menurut mitos yang beredar, menikah di bulan tersebut akan menimbulkan malapetaka bagi rumah tangganya.
Pertanyaannya, benarkah menikah di bulan Muharram yang bertepatan Suro dalam kalender Jawa akan menimbulkan malapetaka? Simak penjelasannya berikut.
Saksikan Video Pilihan Ini:
Pernah Ada Pantangan Menikah pada Bulan Tertentu di Zaman Nabi
Pantangan menikah di bulan tertentu pernah dipegang oleh masyarakat Arab di zaman Nabi Muhammad SAW. Bulan yang tidak boleh menikah zaman itu adalah Shafar. Mereka menganggap Shafar adalah bulan bala, bulan musibah dan malapetaka.
Namun, anggapan tersebut terpatahkan. Nabi Muhammad SAW justru menikahkan putrinya, Sayyidah Fatimah Azzahra dengan Ali bin Abi Thalib di bulan Shafar.
“Nabi Muhammad justru melawan itu. Nabi Muhammad malah putrinya yang tercinta dinikahkan di bulan yang paling buruk menurut orang Arab. Justru dihilangkan pemahaman, pemikiran, sugesti yang seperti itu oleh Nabi Muhammad,” kata Habib Muhammad bin Farid Al Mutohhar dikutip dari YouTube NU Online, Senin (1/7/2024).
Advertisement
Kebaikan atau Keburukan Ditentukan Allah
Habib Muhammad mengatakan, dalam Islam tidak boleh meyakini ada yang memberikan pengaruh baik itu manfaat maupun mudharat kecuali dari Allah SWT. Kebaikan atau keburukan semua itu datangnya dari Allah SWT.
“Tanggal ini tanggal itu, weton ini weton itu, tidak boleh kita meyakini ada keburukan tertentu, ada pengaruh tertentu terhadap nasib kita. Karena yang menentukan nasib kita adalah Allah SWT,” tegasnya.
Meyakini sugesti selain Allah bisa menggoyahkan keimanannya. Yang paling bahaya adalah murtad atau keluar dari Islam karena meyakini ada yang lain lebih dari Allah yang memberi pengaruh.
Dengan demikian, menikah di bulan Muharram boleh-boleh saja dilakukan. Apalagi Muharram adalah bulan haram atau bulan yang dimuliakan dalam Islam. Pahala ibadah yang dilakukan di bulan haram akan dilipatgandakan. Wallahu a’lam.