Bolehkah Terima Amplop Serangan Fajar Pilkada 2024? Buya Yahya Menjawab

Jika seandainya ada orang yang tiba-tiba memberi amplop serangan fajar untuk dukung salah satu calon di Pilkada 2024, bolehkah muslim menerima? Untuk menjawab ini, simak berikut penjelasan ulama kharismatik KH Yahya Zainul Ma’arif atau Buya Yahya.

oleh Muhamad Husni Tamami diperbarui 27 Nov 2024, 00:30 WIB
Diterbitkan 27 Nov 2024, 00:30 WIB
Pengasuh LPD Al Bahjah KH Yahya Zainul Ma'arif atau Buya Yahya
Pengasuh LPD Al Bahjah KH Yahya Zainul Ma'arif atau Buya Yahya. (Tangkap layar YouTube Al Bahjah TV)

Liputan6.com, Jakarta - Hari pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak tahun 2024 telah tiba. Masyarakat di seluruh Indonesia mencoblos calon kepala daerah tingkat I dan II pada Rabu, 27 November 2024 di tempat pemungutan suara (TPS) masing-masing.

Saat hari pemungutan suara, masyarakat akan mencoblos calon kepala daerah di balik suara. Hak suara yang digunakan akan menentukan bagaimana nasib daerahnya selama lima tahun ke depan.

Sebelum mencoblos, penting bagi pemilih untuk mengenal calon-calon kepala daerahnya. Paling tidak tahu bagaimana latar belakangnya dan program kerja yang akan digagasnya selama dia memimpin.

Mengetahui seluk-beluk calon kepala daerah akan memudahkan pemilih menentukan siapa sosok yang patut menjadi pemimpin di daerah berikutnya. Meskipun calon yang dipilihnya kalah, pemilih tetap mendukung program dan pembangunan yang digagas oleh pemenang.

Namun begitu, di lapangan masih kerap ditemukan praktik serangan fajar untuk memengaruhi masyarakat memilih calon tertentu. Mengutip laman aclc.kpk.go.id, serangan fajar lumrah terjadi karena sudah membudaya, memengaruhi sistem politik demokrasi, dan pada akhirnya menjadi sebab politik berbiaya tinggi. 

Dalam khazanah Islam, istilah yang sepadan dengan serangan fajar atau politik uang adalah risywah (suap, sogok, atau rasuah). Hukum asal risywah ialah haram sebagaimana disebut dalam Al-Qur'an, hadis, dan Ijma’, bahkan termasuk dosa besar.

Jika seandainya ada orang yang tiba-tiba memberi amplop serangan fajar untuk dukung salah satu calon di Pilkada 2024, bolehkah muslim menerima? Untuk menjawab ini, simak berikut penjelasan ulama kharismatik KH Yahya Zainul Ma’arif atau Buya Yahya.

 

Saksikan Video Pilihan Ini:

Penjelasan Buya Yahya

Buya Yahya. (Foto: Dok. Instagram @buyayahya_albahjah)
Buya Yahya. (Foto: Dok. Instagram @buyayahya_albahjah)

Buya Yahya menuturkan, seorang muslim memiliki kewibawaan yang tidak bisa dibeli apapun. Muslim tidak boleh menukar akhlaknya, agamanya, dan imannya yang secara khusus untuk kepentingan Pilkada 2024.

“Tidak boleh ditukar akhlak kita, agama kita, iman kita. Maka ini perlu pembiasaan. Jangan dikit-dikit main imbalan, main pemberian,” kata Buya Yahya, dikutip dari YouTube Al Bahjah TV, Selasa (26/11/2024).

Buya Yahya tak menampik jika ada timses calon kepala daerah yang memberikan uang atau barang secara tulus dan ikhlas. Namun, menurut Buya Yahya, persoalan dalam politik uang bukan tulus atau tidak.

“Walaupun seandainya pemberiannya itu ikhlas, tulus, permasalahannya bukan itu. Hati kita itu cenderung kepada dunia kuat sekali, sehingga menjadi kita itu tidak enakan karena merasa kita sudah menerima. Padahal dia tidak pantas untuk kita pilih lalu kita pilih. Maka lebih baik urusan hadiah jangan dihubungkan dengan pemilihan,” imbuh Pengasuh LPD Al Bahjah ini.

Lebih lanjut Buya Yahya mempertanyakan sumber uang yang digunakan dalam praktik money politic. Menurutnya, umat harus jeli jangan asal terima uang dari timses.

“Mungkin dia orang terkaya di negeri ini. Duitnya sendiri mungkin yang dibagi-bagi. Kalau duit pinjaman, misalnya, kita tidak tahu nggak boleh suudzon juga. Artinya kemungkinan pahit itu harus kita hadirkan supaya kita tidak gampang nerima,” ujarnya.

Namun, yang dikhawatirkan Buya Yahya adalah uang dari hasil janji-janji dengan pengusaha, sehingga nanti jika terpilih akan lebih mementingkan pengusaha tersebut.

“Nah, setelah jadi bagaimana dia akan menyejahterakan rakyat sementara dia sendiri punya kewajiban untuk mengembalikan (dana) karena dia nggak punya duit, tapi kok bisa bagi-bagi duit kan aneh,” tuturnya.

“Jadi banyak kemungkinan-kemungkinan yang menjadikan kita jerumuskan dia. Kalau memang kita percaya dia orang baik, kita katakan, pak cukup gak usah Anda keluarkan uang karena aku tahu kamu orang baik dan kamu tidak punya duit. Maka gak usah bagi-bagi. Karena kamu baik kamu maka saya akan pilih,” Buya Yahya menambahkan.

Menurut Buya Yahya, timses caleg atau capres yang yang bagi-bagi uang harus diwaspadai. “Jangan-jangan duit saya nanti itu akan diambil dari saya di ke depan hari dengan bermacam-macam upaya. Harus curiga dengan yang suka bagi-bagi yang demikian itu,” katanya.

Pesan Buya Yahya

KH Yahya Zainul Ma'arif alias Buya Yahya
Pengasuh LPD Al Bahjah, KH Yahya Zainul Ma'arif alias Buya Yahya. (Foto: YouTube Al Bahjah TV)

Buya Yahya mengimbau umat Islam jangan membiasakan menerima pemberian uang dari timses manapun. Kalau masalah diajak makan atau makan makanan ringan darinya masih dianggap wajar. 

“Akan tetapi tetap kita harus waspada kalau perlu kita menghindar dari itu semuanya,” pesan Buya Yahya.

“Harapan kami adalah Anda jangan biasakan dengan pemberian itu takut hati Anda terbeli. Kemudian yang kedua akan merepotkan sang calon tersebut saat jadi karena harus membayar (dan) mengembalikan harta tersebut,” harapnya.

“Jadi beri memberi tetap kami tidak imbau itu semuanya. Bahkan hindari, Anda tidak perlu. Aduh sudah terlanjur saya terima, ya tobatnya jangan dipilih saja dia. Itu saja sederhana,” pungkasnya. Wallahu a’lam.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya