Harta Haram Digunakan Sedekah, Apakah Dapat Pahala? Simak Kata Buya Yahya

Harta yang disedekahkan sebaiknya berasal dari sumber yang halal. Namun, bagaimana dengan harta haram? Bolehkah sedekah dengan harta haram dan apakah mendapatkan pahala?

oleh Muhamad Husni Tamami diperbarui 10 Feb 2025, 12:30 WIB
Diterbitkan 10 Feb 2025, 12:30 WIB
Ilustrasi sedekah.
Ilustrasi sedekah. Photo Copyright by Freepik... Selengkapnya

Liputan6.com, Jakarta - Sedekah merupakan salah satu amalan yang dianjurkan oleh umat Islam. Sedekah adalah amalan yang dapat memberikan pertolongan kepada orang lain, khususnya orang yang membutuhkan.

Ada banyak dalil tentang anjuran sedekah, salah satunya disebutkan dalam Al-Qur’an surah Al-Baqarah ayat 195. Allah SWT berfirman:

 وَأَنْفِقُوا فِي سَبِيلِ اللَّهِ وَلَا تُلْقُوا بِأَيْدِيكُمْ إِلَى التَّهْلُكَةِ ۛ وَأَحْسِنُوا ۛ إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْمُحْسِنِينَ

Artinya: "Dan infakkanlah (hartamu) di jalan Allah, dan janganlah kamu jatuhkan (diri sendiri) ke dalam kebinasaan dengan tangan sendiri, dan berbuatbaiklah. Sungguh, Allah menyukai orang-orang yang berbuat baik."

Sedekah dapat dilakukan kapan saja. Islam mengajarkan dalam keadaan sulit pun seorang muslim sebaiknya bersedekah. Tidak perlu takut dengan rezekinya habis karena Allah SWT sudah siapkan penggantinya yang berlipat ganda.

“Orang yang ingin berbuat baik seharusnya tidak melewatkan kesempatan bersedekah setiap hari semampunya, meskipun sedikit. Bersedekah dengan diam-diam lebih baik daripada memperlihatkannya,” kata Syaikh Zainuddin Al-Malibari dalam kitab Fathul Mu’in.

Harta yang disedekahkan sebaiknya berasal dari sumber yang halal. Namun, bagaimana dengan harta haram? Bolehkah sedekah dengan harta haram dan apakah mendapatkan pahala?

Simak berikut penjelasan Pengasuh LPD Al Bahjah KH Yahya Zainul Ma’arif alias Buya Yahya.

 

Saksikan Video Pilihan Ini:

Penjelasan Buya Yahya

KH Yahya Zainul Ma'arif alias Buya Yahya
Pengasuh LPD Al Bahjah, KH Yahya Zainul Ma'arif alias Buya Yahya. (Foto: YouTube Al Bahjah TV)... Selengkapnya

Buya Yahya menjelaskan soal hukum sedekah menggunakan harta haram dengan mengutip potongan hadis.

"Barang siapa yang mengumpulkan harta yang haram, bekerja dengan cara yang haram, mengumpulkan harta yang haram, kemudian dia bersedekah dengan harta haramnya, nggak ada pahalanya, justru dosanya adalah yang ada," kata Buya Yahya dikutip dari YouTube Buya Yahya, Ahad (9/2/2025).

Buya Yahya mengingatkan agar umat Islam jangan bersedekah dengan harta haram, karena menurutnya, tujuan sebaik apapun jika caranya tidak benar maka tidak akan sampai kepada Allah SWT. Artinya, sedekah tidak diterima.

Buya Yahya menegaskan, mengumpulkan harta haram yang diniatkan untuk bersedekah jelas haram. Sedekah dengan harta haram tidak akan diterima oleh Allah SWT dan orang tersebut mendapatkan dosa.

"Berbeda dengan orang yang terlanjur (berpenghasilan harta haram). ‘Ini bagaimana hartaku. Ini harta haram. Saya pengen tobat’. Ini beda maknanya," ujar Buya Yahya.

Buya Yahya memberikan solusi untuk orang yang ingin bertobat dari pekerjaan yang haram dan ingin membersihkan hartanya dari yang haram selain dengan sedekah.

"Jika nanti ada sangkut pautnya dengan pribadi, harus kembalikan kepada pribadi. Tapi kalau ada sangkut pautnya dengan kemaslahatan umum dan tidak mungkin mengembalikannya, maka lepaskan harta haram tersebut dari tangan dengan bermacam cara," jelas Buya Yahya.

Harta Haram Disalurkan ke Tempat Kotor

Good News Today: Kabar Gembira THR, THR PNS, Harga Bawang Turun
Ilustrasi uang. (via: istimewa)... Selengkapnya

Buya Yahya kembali mengingatkan agar harta haram tidak dibagikan ke orang lain, apalagi diniatkan sedekah. Jika terlanjur memiliki harta haram, maka dapat disalurkan untuk pembangunan tempat kotor yang sifatnya bukan milik pribadi, seperti pembangunan selokan atau toilet umum.

Hal tersebut tidak termasuk sedekah. Akan tetapi, bertobat dari menggenggam harta haram.

"Namanya tobat. Bahkan tobat bisa lebih penting, bisa lebih gede pahalanya dari sedekah. Kalau dia ngerti arti tobat, tobat hukumnya wajib, pahalanya lebih gede daripada sedekah sunnah," pungkas Buya Yahya. 

Berdasarkan penjelasan Buya Yahya, dapat diketahui bahwa sedekah dengan harta haram tidak akan diterima Allah. Jika terlanjur memiliki harta haram dan ingin bertobat, maka solusinya adalah menyalurkan harta tersebut untuk pembangunan tempat-tempat kotor yang bukan pribadi. Wallahu a'lam.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

EnamPlus

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya