MUI Keluarkan Tausyiah Penyiaran Ramadan 2025: Fokus pada Konten Edukatif dan Ramah Anak

Surat ini ditujukan kepada lembaga penyiaran dan konten kreator untuk memastikan tayangan yang tidak menyimpang dari ajaran agama dan hukum negara.

oleh Muhammad Radityo Priyasmoro Diperbarui 06 Mar 2025, 01:20 WIB
Diterbitkan 06 Mar 2025, 01:20 WIB
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI)  KH Anwar Iskandar. (Istimewa)
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Anwar Iskandar. (Istimewa)... Selengkapnya

Liputan6.com, Jakarta - Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengeluarkan surat edaran tentang Tausyiah Penyiaran Ramadan 2025. Surat bernomor Kep-18/DP-MUI/II/2025 ini ditandatangani oleh Ketua Umum MUI KH Anwar Iskandar dan Sekjen MUI Buya Amirsyah Tambunan. Surat tersebut ditujukan kepada lembaga penyiaran dan konten kreator di berbagai platform media sosial.

Langkah ini diambil MUI menyusul desakan kuat untuk membatasi akses anak-anak pada media sosial, seiring dengan persiapan regulasi baru terkait pengaturan usia anak dalam mengakses media digital. "Maka lembaga penyiaran dan para konten kreator media sosial penting memperkuat spiritnya dengan menyajikan konten edukatif dan ramah anak," kata MUI dalam siaran pers yang dirilis pada Senin (3/3/2025).

MUI menegaskan bahwa konten atau tayangan yang disiarkan tidak boleh merusak mental dan karakter, terutama bagi anak-anak yang masih dalam fase pendampingan. "Siaran Ramadan tidak boleh menyimpang dari ajaran agama dan hukum negara. MUI juga meminta agar tayangan Ramadan mengandung muatan pendidikan dan dakwah," jelas MUI.

Selain itu, MUI mendorong lembaga penyiaran untuk memiliki dedikasi tinggi dalam memproduksi dan mengontrol konten agar tidak terjadi penyimpangan sosial, serta memberikan hiburan yang tidak menyalahi ajaran agama dan hukum negara. Dalam pesannya, MUI menekankan pentingnya menghormati ibadah puasa dan amalan peribadatan selama Ramadhan.

 

Promosi 1

Lembaga Penyiaran Harus Bertanggung Jawab

"Lembaga penyiaran harus memiliki tanggung jawab dalam menyaring isi siaran Ramadan yang berkualitas dan menguatkan fungsi media massa sebagai institusi sosial yang menguatkan peradaban," pesan MUI.

Tak hanya itu, MUI juga meminta lembaga penyiaran dan konten kreator untuk memperkuat literasi dan edukasi tentang bahaya judi online dalam siaran Ramadan mereka. MUI mengajak agar tayangan Ramadan dapat meningkatkan solidaritas dan kepedulian sosial, termasuk membantu mereka yang terpuruk ekonominya akibat jeratan pinjaman online (pinjol) ilegal yang menyengsarakan.

 

Infografis

Infografis Jadwal Imsakiyah 1445 H Ramadan 2024 untuk Wilayah Jakarta.
Infografis Jadwal Imsakiyah 1445 H Ramadan 2024 untuk Wilayah Jakarta. (Liputan6.com/Gotri/Abdillah)... Selengkapnya
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya