Setelah Pangkas Kuota, Arab Saudi Akan Naikkan Ongkos Haji 35%

Kenaikan biaya haji ini sebagai kompensasi turunnya pendapatan akibat berkurangnya kuota haji.

oleh Eko Huda Setyawan diperbarui 16 Jul 2013, 16:07 WIB
Diterbitkan 16 Jul 2013, 16:07 WIB
tarif-haji-130716b.jpg
Pemerintah Arab Saudi memangkas 20 persen kuota haji lokal maupun dari luar negeri karena renovasi di kawasan Masjidil Haram. Jelas, kebijakan itu menyebabkan pendapatan perusahaan haji dan umroh Arab menurun. Oleh sebab itu, perusahaan haji Arab Saudi berencana menaikkan ongkos haji tahun ini sebesar 35 persen.

Anggota Komite Haji dan Umrah pada Kamar Dagang dan Industri Mekkah Saad Al-Qurashi mengatakan biaya haji tahun ini akan naik sebagai kompensasi pengurangan jamaah. Apalagi, pengurangan kuota jamaah itu akan berlangsung 3 tahun ke depan. Sehingga, perusahaan haji harus mencari solusi kemungkinan masalah finansial.

"Kami telah membatasi jumlah pengunjung umrah untuk Ramadan kali ini, yang dikurangi 50 persen. Oleh karena itu, kebanyakan perusahaan haji dan umrah sedang berusaha bersama menyusun rencana baru untuk menyeimbangkan berkurangnya jumlah peziarah dan harga ibadah haji," kata Saad Al-Qurashi seperti dikutip Arab News, Selasa (16/7/2013).

"Sebagian besar perusahaan haji dan umrah akan mereorganisasi diri untuk melayani peziarah yang sedikit. Perusahaan haji dan umrah akan menaikkan harga mereka untuk menghindari kerugian yang diakibatkan pengurangan kuota peziarah," tambah Saad Al-Qurashi.

Kenaikan serupa pernah terjadi pada 2012. Saat itu ongkos haji naik 30 persen. Salah satu alasannya, perusahaan haji diminta untuk menyewa pekerja tambahan dengan biaya yang lebih tinggi. Alasan lainnya adalah kenaikan harga daging dan komoditas lainnya.

Namun, rencana kenaikan harga ini mendapat sorotan dari ekonom Fadal Abu Ainain. Menurut dia, kuota harusnya menurunkan pula harganya. "Pengurangan peziarah seharusnya mengurangi harga karena rendahnya permintaan. Perusahaan haji dan umrah tidak bisa membuat keputusaan sendiri untuk menaikkan ongkos haji," kata dia.

"Pada 2012, perusahaan haji dan umrah menaikkan harga mereka karena permintaan yang tinggi. Ada sekitar 3 juta peziarah saat itu. Perusahaan haji dan umrah seharusnya menghindari permainan harga pada tahun ini," demikian Fadal. (Eks/Sss)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya