Liputan6.com, Pemalang - apolsek Moga AKP Dibyo Suryanto bersama Forkopimca dan tokoh masyarakat Kecamatan Moga, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah berhasil memberikan pemahaman kepada keluarga untuk memakamkan SA (14) yang telah meninggal dunia beberapa hari.
Kapolres Pemalang melalui Kapolsek Moga AKP Dibyo Suryanto mengatakan, awalnya Polsek Moga Polres Pemalang menerima laporan dari perangkat desa Plakaran, Moga terkait adanya warga yang belum memakamkan anaknya yang telah meninggal dunia, Minggu (9/1/2022).
Advertisement
Baca Juga
"Setelah menerima laporan, Polsek Moga bersama Forkopimca dan Tokoh masyarakat segera mendatangi tempat kejadian perkara (TKP)," kata Kapolsek, dalam keterangan tertulis, Selasa malam (11/1/2021).
Melalui pendekatan persuasif oleh Polsek Moga, Pemalang bersama Forkopimca dan tokoh masyarakat, Kapolsek Moga mengatakan, akhirnya kedua orang tua SA mengizinkan petugas untuk melakukan pemeriksaan secara medis.
"Dari pemerikasaan yang dilakukan petugas medis dari Puskesmas Banyumudal Moga, diperkirakan SA telah meninggal dunia beberapa hari dikarenakan penyakit TB Paru yang dideritanya," jelas Kapolsek.
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Â
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Pendampingan Psikologi
Kapolsek Moga mengungkapkan, pihak keluarga SA telah menerima peristiwa tersebut sebagai musibah.
"Sudah dimakamkan Minggu (9/9) malam, alhamdulillah pihak keluarga sudah menerima peristiwa ini sebagai musibah," kata Kapolsek.
Semantara itu Kapolres Pemalang menyampaikan, bahwa tindak lanjut adanya temuan tersebut berkoordinasi dengan dinas kesehatan dan psikologi polda untuk melakukan trauma healing terhadap keluarga tersebut.
"kita bantu semaksimal mungkin untuk mengembalikan psikogis yang bersangkutan," tutup ari.
Advertisement