Liputan6.com, Purbalingga - Virus Corona penyebab Covid-19 terus bermutasi. Hal ini mengharuskan seseorang, khususnya kelompok rentan, mendapatkan vaksin penguat atau booster.
Di Kabupaten Purbalingga, Dinas Kesehatan akan mulai memberikan vaksin booster pada Senin (24/1/2022).
Meski telah mendapat vaksin primer atau dua dosis vaksin, namun penelitian klinis menunjukkan belum cukup melawan varian baru Covid-19 khususnya pada kelompok rentan seperti lansia dan penderita imunokompromais.
Advertisement
Baca Juga
“Penelitian di Inggris menjelaskan vaksin primer belum bisa melawan varian baru secara optimal sehingga vaksin booster harus diberikan,” kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Purbalingga, dr Judi Febrianto saat menyampaikan materi sosialisasi vaksin booster kepada kepala Puskesmas se-Purbalingga di aula RM Collaboration Bancar Purbalingga, Jumat (21/1/2022).
Kick off vaksin booster akan digelar di Pendapa Dipokusumo Purbalingga. Penyuntikan vaksin booster akan dilakukan secara homolog dan heterelog.
Homolog yaitu penyuntikan vaksin booster dengan jenis yang sama dengan dosis pertama dan kedua. Sedangkan heterolog akan menggunakan vaksin booster dengan jenis vaksin yang berbeda dari dosis pertama dan kedua.
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Saksikan Video Pilihan Ini:
Antigen di Sekolah
“Jadi kalau 1 dan 2 misalnya sinovac bisa yang ketiganya juga pakai sinovac. Mungkin juga heterolog yang ketiganya pakai moderna,” tuturnya.
Pada pertemuan itu, Dinas Kesehatan juga mulai membahas rencana antisipasi penyebaran varian Omicron di sekolah-sekolah. Hal ini seiring pemberlakuan pembelajaran tatap muka (PTM) yang mulai berlaku di semua sekolah.
Kusmanto, Kasi Surveilance dan Imunisasi Dinkes Purbalingga mengatakan PTM di sekolah harus melalui tahapan ketat sehingga tidak ada kasus penyebaran Covid-19 di sekolah.
Sekolah yang memiliki siswa lebih dari 300 diwajibkan melakukan test Antigen sebanyak minimal 10 persen dari total siswa. Sedangkan yang kurang dari 300 harus melakukan test Antigen minimal 30 siswa.
“PTM harus diawali dengan test Antigen sehingga penyebaran Covid-19 di sekolah tidak terjadi,” ucapnya.
Rudal Afgani Dirgantara
Advertisement