Harap-Harap Cemas Bupati Kudus Menanti Investor China Sulap Gedung Jadi Hotel dan Mal

Bupati Kudus Jawa Tengah Hartopo sedang harap-harap cemas menanti kepastian investor dari China membangun hotel dan pusat perbelanjaan.

oleh Liputan6.com diperbarui 24 Jan 2022, 09:00 WIB
Diterbitkan 24 Jan 2022, 09:00 WIB
Ilustrasi investor China di Kudus Jawa Tengah
Ilustrasi investor China di Kudus Jawa Tengah (Foto:Shutterstock).

Liputan6.com, Semarang- Bupati Kudus Jawa Tengah Hartopo sedang harap-harap cemas menanti kepastian investor dari China membangun hotel dan pusat perbelanjaan. Kabarnya, kompleks Gedung Ngasirah yang berada di Jalan Jenderal Sudirman Kudus Jawa Tengah sudah dilirik investor dari China.

“Selain dibangun hotel dan pusat perbelanjaan, jika diizinkan juga bakal menjadikan Pasar Kliwon sebagai pasar grosir untuk ditata agar menjadi pusat perbelanjaan modern,” ujarnya, seperti yang dikutip dari Antara, Minggu (23/1/2022).

Kendati demikian, hal itu sulit diwujudkan karena membutuhkan banyak tahapan dan relokasi pedagang sehingga butuh waktu panjang.

 Oleh karena itu, bupati Kudus tidak bisa menjanjikan perihal Pasar Kliwon. Sebaliknya, lahan bekas gedung Ngasirah bisa dimanfaatkan oleh investor yang berminat.

Ia berharap investor China yang menyatakan ketertarikannya membangun hotel dan mal bisa segera merealisasikan sehingga perekonomian di Kudus bisa kembali pulih dan bisa kembali ramai seperti sebelumnya.

Menurut Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan, dan Aset Daerah (BPPKAD) Kudus Jawa Tengah Eko Djumartono, tawaran dari investor China memang masih dipelajari surat penawarannya.

 “Kalaupun ada investor yang berminat, maka dalam pembangunannya nanti harus dilengkapi dengan gedung pertemuan sehingga tidak menghilangkan fungsi utama Gedung Ngasirah yang saat ini sudah rata dengan tanah,” ucapnya.

Kompleks gedung pertemuan Ngasirah di Kudus kini hanya tersisa lahan kosong karena bangunan yang selama ini digunakan sebagai gedung pertemuan sudah dirobohkan karena bangunan tahun 1982 itu sudah tidak layak.

 

Saksikan video pilihan berikut ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya