Liputan6.com, Semarang Berpindah tempat tinggal biasanya menjadi salah satu alasan seseorang untuk mengganti faskes pertama BPJS Kesehatan mereka. Meski demikian, jika hanya tinggal sementara di suatu daerah tak perlu mengganti faskes pertama.
Alternatif yang bisa dilakukan adalah meminta surat pengantar ke Kantor BPJS untuk berkunjung ke faskes tingkat 1 yang berada di wilayah tersebut. Surat ini yang nantinya bisa dipakai di faskes pertama di wilayah itu.
Namun, jika sobat Liputan 6 pindah tempat tinggal, lebih baik mengganti faskes tingkat 1 karena akan lebih memudahkan.
Advertisement
Mengganti faskes tingkat 1 bisa dilakukan secara offline maupun online. Di masa pandemi seperti ini, tentu segala yang online akan sangat lebih membantu.
Â
Berikut caranya yang mudah sekali
1. Download aplikasi mobile JKN di Playstore
2. Kemudian daftarkan diri sesuai data diri
3. Masukkan nomor BPJS
4. Masukkan nomor KTP
5. Isi tanggal lahir dan nama ibu kandung Anda
6. Buat password
7. Masukkan email yang masih aktif
8. Masukkan nomor Handphone yang masih aktif
9. Jika sudah terdaftar, login menggunakan nomor BPJS atau email yang sudah didaftarkan tadi
10. Pada layar utama mobile JKN, pilih menu Ubah Data Peserta
11. Kemudian tekan Faskes 1.]
12. Kemudian pilih provinsi, kabupaten dan faskes sesuai daerah yang ditinggali saat ini
13. Jika sudah dipilih, maka akan mendapatkan kode verifikasi yang dikirimkan melalui email atau nomor handphone yang sudah didaftarkan tadi
14. Kemudian masukkan kode verifikasi dengan benar, klik verifikasi
15. Jika verifikasi selesai maka akan muncul menu informasi tentang perubahan faskes 1 dari yang sebelumnya menjadi faskes yang sekarang beserta dengan kapan masa berlakunya
Gampang sekali bukan? Selamat mencoba!
Advertisement