PTM Berjalan, Ketua Komisi E DPRD Jateng Minta Perketat Prokes

Ketua Komisi E Dprd Jateng Abdul hamid mengatakan, untuk saat ini PTM hanya bisa mengikuti peraturan yang ada.

oleh Tito Isna Utama diperbarui 25 Feb 2022, 22:00 WIB
Diterbitkan 25 Feb 2022, 22:00 WIB
Foto Abdul Hamid Ketua Komisi E DPRD Jateng
Foto : Dokumentasi Pribadi

Liputan6.com, Semarang Sudah berjalannya Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di beberapa daerah, menjadi sorotan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Tengah. Salah satunya, Ketua Komisi E DPRD Jateng Abdul Hamid, yang mengimbau untuk lebih hati-hati dan memperketat protokol kesehatan.

Mengacu pada Inmendagri yang sudah ada, Abdul Hamid mengatakan, untuk saat ini PTM hanya bisa mengikuti peraturan yang ada.

"Saya kira, PTM sekarang sudah ada instruksi Inmendagri 12 tahun 2022 baru ditandatangi 21 Februari kemarin, tentang PPKM untuk level di Jawa Tengah sudah ditentukan," kata Abdul Hamid kepada Liputan 6 melalui sambungan telepon, Jumat (25/2/2022).

Dengan melihat peraturan pemerintah tersebut, Hamid menyampaikan untuk di Jateng sendiri masuk dalam kategori level 3, sehingga bila menjalankan proses pembelajaran harus sesuai dengan prokes yang cukup ketat.

 


Pentingnya prokes

Tak hanya itu, Hamid berpesan kepada beberapa pihak hingga ke semua sektor untuk benar-benar menjalankan prokes secara ketat.

"Rata-rata di Jawa Tengah di level 3 artinya ada peninjaukan kembali di berbagai sektor baik sektor usaha swasta maupun pendidik ini juga harus ditinjau kembali untuk memperketat protokol kesehatan," tutur hamid.

Melihat kondisi saat ini khususnya Jateng, menurutnya PTM untuk sekarang tidaklah dimungkinkan untuk dilakukan secara 100 persen. Sehingga, ia berpesan kepada pemerintah untuk tidak terkesan terburu-buru untuk pelaksaan PTM.

Bila dimungkinkan, untuk pembelajaran dilakukan secara daring, menurutnya itu adalah pilihan yang terbaik melihat level di Jawa Tengah yang cukup tinggi.

"Kalau memang dimungkinkan untuk pembelajaran daring ya itu harus dilakukan, saya kira dari level 3 hingga 4 itu musti (dilakukan)," ujarnya.

Dengan kondisi saat ini, Hamid mengatakan dengan tegas lebih penting memperketat prokes. Ia tidak ingin adanya lonjakan kasus seperti dahulu yang sempat terjadi seperti di Kabupaten Kudus.

"Prokes ini lebih penting di bulan-bulan ini," pungkas Hamid.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya