Yuk, Cari Tahu Kondisi Kesehatan Lewat Frekuensi Pernapasan

Pernapasan merupakan salah satu tanda vital yang frekuensinya dapat meningkat dan menurun, sesuai dengan kondisi yang sedang dialami seseorang.

oleh Mega Dwi Anggraeni diperbarui 05 Feb 2023, 14:00 WIB
Diterbitkan 05 Feb 2023, 14:00 WIB
Ilustrasi bernapas
Ilustrasi bernapas (sumber: Pixabay)

Liputan6.com, Jakarta - Laju pernapasan bisa jadi alat ukur untuk mengetahui kondisi seseorang. Tapi kira-kira berapa ya frekuensi pernapasan yang normal dan bagaimana cara menghitungnya?

Pernapasan merupakan salah satu tanda vital yang frekuensinya dapat meningkat dan menurun, sesuai dengan kondisi yang sedang dialami seseorang. Jadi, tidak mengherankan jika para petugas medis profesional maupun penyedia layanan kesehatan menggunakan laju pernapasan untuk menentukan kondisi kesehatan.

Mengutip Healthline, mengukur laju pernapasan biasanya dilakukan saat seseorang sedang istirahat dan hanya melibatkan menghitung jumlah napas selama satu menit dengan menghitung berapa kali dada naik. Secara normal, kecepatan napas orang dewasa saat sedang istirahat berkisar antara 12 hingga 20 napas per menit.

Namun ketika sedang mengalami demam atau dalam kondisi medis tertentu, napas seseorang bisa mengalami peningkatan. Maka penting untuk diingat untuk menanyakan apakah seseorang mengalami sesak napas atau tidak saat sedang memeriksa pernapasan.

Selain laju pernapasan, para petugas medis juga biasanya menggunakan suhu tubuh, denyut nadi, dan juga tekanan darah untuk mengetahui kondisi kesehatan seseorang.

Gimana caranya menghitung frekuensi pernapasan? Berikut ulasan lengkapnya!

Cara Menghitung Frekuensi Pernapasan

Healing
Menarik napas panjang = menenangkan diri. | via: portlandtherapycenter.com

Laju pernapasan setiap orang umumnya berbeda. Bahkan, laju pernapasan setiap usia juga berbeda-beda. Tapi ada kisaran yang dianggap biasa oleh dokter maupun petugas medis.

Berikut adalah tingkat pernapasan normal berdasarkan usia, seperti dikutip dari Medical News Today.

  • Bayi usia 0 bulan hingga 1 tahun, 30-60 per menit
  • Balita usia 1 tahun hingga 3 tahun, 20-40 per menit
  • Balita usia 3 tahun hingga anak usia 6 tahun, 22-34 per menit
  • Anak usia 6 tahun hingga 12 tahun, 18-30 per menit
  • Remaja usia 12 tahun hingga 18 tahun, 12-16 per menit
  • di atas 18 tahun, 12-20 per menit

Anak-anak memiliki tingkat pernapasan yang lebih tinggi daripada orang dewasa. Begitu seorang anak mencapai usia 2 tahun, laju pernapasan berkurang dari 44 kali per menit menjadi 26 kali.

Tingkat pernapasan normal untuk orang dewasa yang sehat adalah antara 12 hingga 20 napas per menit. Pada tingkat pernapasan ini, karbon dioksida keluar dari paru-paru dengan kecepatan yang sama dengan yang diproduksi tubuh.

Tingkat pernapasan di bawah 12 atau di atas 20 dapat berarti gangguan pada proses pernapasan normal.

Cara mengukur laju pernapasan normal yang paling tepat adalah saat seseorang sedang istirahat. Laju pernapasan mengacu pada jumlah napas yang diambil seseorang dalam satu menit.

Untuk melakukan pengukuran yang akurat, perhatikan dada orang tersebut naik dan turun. Satu napas lengkap terdiri dari satu inhalasi saat dada naik, diikuti oleh satu ekspirasi saat dada turun.

Untuk mengukur laju pernapasan, hitung jumlah napas selama satu menit penuh atau hitung selama 30 detik dan dikali dua.

Berolahraga atau bahkan berjalan melintasi ruangan dapat memengaruhi kecepatan pernapasan seseorang.

Berikut adalah cara menghitung frekuensi pernapasan yang cukup akurat, seperti dikutip dari Mayo Clinic.

  • Duduk dan cobalah untuk rileks.
  • Yang terbaik adalah mengukur laju pernapasan adalah duduk di kursi atau di tempat tidur.
  • Ukur laju pernapasan dengan menghitung berapa kali dada atau perut naik selama satu menit.

Nah, itu dia beberapa informasi dan cara mengukur frekuensi pernapasan yang bisa Anda ketahui. Pastikan untuk segera menghubungi pusat layanan kesehatan ketika frekuensi pernapasan Anda dan keluarga terlihat tidak normal, ya.

Semoga bermanfaat!

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya