Liputan6.com, Surabaya - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih melakukan pemeriksaan terhadap seorang hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Jawa Timur yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT), Rabu (19/1/2022).
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (20/1/2022) mengatakan tim penindakan masih memeriksa hakim yang terjaring OTT tersebut.
"Iya masih diperiksa," katanya.
Advertisement
Selain hakim PN Surabaya yang diduga bernama Itong Isnaeni Hidayat, KPK juga menangkap dua orang lainnya dalam operasi senyap itu. Yakni seorang panitera pengganti PN Surabaya dan seorang pengacara.
Baca Juga
Namun, Ali belum bersedia merinci nama-nama pihak yang diamankan tim penindakan, karena saat ini tim masih melakukan pendalaman terhadap mereka.
KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status mereka yang diamankan dalam OTT kali ini.
"Perkembangannya akan kami sampaikan," ujar Ali.
Saksikan juga video pilihan berikut ini:
Amankan Sejumlah Uang
Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron mengatakan, pihaknya juga mengamankan sejumlah uang dalam OTT tersebut. Namun berapa jumlah uang yang diamankan masih dalam proses penghitungan.
"Iya ada uang yang diamankan daro OTT," katanya, Kamis (20/1/2022).
Sebelumnya Juru Bicara Mahkamah Agung (MA) Andi Samsan Nganro mengatakan KPK datang ke kantor PN Surabaya sekitar pukul 05.00 WIB. KPK berada di sana sekitar setengah jam.
"Di dalam mobil ada Saudara Itong Isnaeni Hidayat, hakim PN Surabaya," katanya kepada wartawan.
Ia menyebut juga baru mengetahui terkait OTT ini ketika KPK datang ke PN Surabaya dan langsung menyegel ruangan hakim. Setelah itu KPK pergi meninggalkan lokasi tersebut.
"Apa yang sebenarnya terjadi kita tunggu saja penjelasan resmi dari KPK," ujar Andi.
Advertisement