Cerita Akun Marketplace Warga Trenggalek Dibobol Penipu Hingga Dipakai Ajukan Pinjol

Akibatnya korban merugi hingga puluhan juta rupiah.

oleh Liputan6.com diperbarui 28 Jan 2022, 23:02 WIB
Diterbitkan 28 Jan 2022, 23:00 WIB
Pelaku penipuan ditangkap Polres Trenggalek (Liputan6.com/istimewa)
Pelaku penipuan ditangkap Polres Trenggalek (Liputan6.com/istimewa)

Liputan6.com, Trenggalek - Satreskrim Polres Trenggalek, Jawa Timur, menangkap seorang pemuda asal Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan, berinisial YP. Pemuda berusia 22 tahun itu diciduk usai membobol akun market place orang lain hingga merugi puluhan juta rupiah. 

"Kasus ini kami ungkap setelah korbannya yang merupakan warga Trenggalek, melapor telah menjadi koran penipuan dan ATM-nya dibobol oleh pelaku," kata Kapolres Trenggalek AKBP Dwiasi Wiyatputera di Trenggalek, Jumat (28/1/2022).

Dwiasi menjelaskan bahwa dalam menjalankan aksinya YP mengaku sebagai pegawai dari salah satu marketplace dan menawarkan hadiah kepada para korbannya. Dua warga trenggalek pun terperdaya lantaran hadiah yang ditawarkan oleh YP cukup menggiurkan. 

"Dan mengatakan bahwa korban mendapatkan cash back senilai Rp2 juta dari itu (marketplace) tadi. Kemudian pelaku mengarahkan lewat mana uang itu akan ditransfer," imbuhnya.

Alih-alih mendapatkan hadiah, kedua korban malah tanpa sadar memberitahukan kode One Time Password atau OTP akun marketplace-nya sehingga YP pun berhasil membobolnya. TIdak hanya itu, YP bahkan berhasil membobol akun bank milik korbannya tersebut. 

"Sehingga akun korban dan transaksi ATM mobile bisa dikuasai oleh pelaku. Kemudian uang yang ada dalam rekening hingga aku itu dibuat kepentingan pribadi," jelasnya. 

Tidak berhenti sampai di situ, YP bahkan belakangan mengajukan pinjaman online di beberapa apilikasi daring tempat peminjaman online. Akibat kejadian itu sedikitnya korban harus merugi Rp20 juta. 

"Korban ini rugi sampai puluhan juta," sebutnya.

 

Simak juga video pilihan berikut ini:

 

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya