Liputan6.com, Jakarta Polres Jember Jawa Timur menangkap pelaku yang beraksi merekam seorang mahasiswa saat berada di sebuah toilet salah satu restoran cepat saji.
Peristiwa tersebut dialami korban yang merupakan mahasiswa di salah satu kampus di Jember beberapa waktu lalu. Diketahuinya kasus ini setelah pada 1 Februari 2022 lalu, seorang mahasiswi sebuah universitas di Jember melaporkan aksi oknum pegawai restoran cepat saji yang selalu merekam orang di toilet ke SPKT Polres Jember.
Mahasiswi itu mengaku menjadi korban perekaman pegawai sebuah restoran cepat saji ketika dia berada di toilet.
Advertisement
Baca Juga
Kepala Unit PPA Satreskrim Polres Jember, Iptu Vitasari mengatakan, tersangka merekam orang di toilet restoran cepat saji telah ditangkap, Jumat (4/2/2022) dini hari.
"Sekarang tersangka berinisial MAA sudah kami amankan dan sedang dimintai keterangannya," ungkap dia.
Masih kata dia, dari hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh pihaknya, tersangka MAA telah mengakui jika perekam di toilet restoran cepat saji dilakukan olehnya.
Tersangka mengaku telah melakukan tindakan tersebut sebanyak 10 kali ditempat kerjanya yang dilakukan sejak bulan Desember 2021 yang lalu.
"Rata-rata yang menjadi korban atas tindakan tersangka merupakan konsumen di restoran cepat saji itu," paparnya.
Dia juga menyebutkan, barang bukti yang berhasil diamankan terdiri dari satu buah celana berwarna hitam, satu buah kemeja kotak-kotak, satu buah jaket berwarna hitam dan satu buah telepon seluler yang digunakan oleh tersangka untuk merekam konsumen di toilet restoran cepat saji itu.
"Akibat perbuatannya itu, MAA terancam hukuman paling lama 6 tahun penjara sesuai dalam UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi," ucapnya.
Diketahui MAA sudah dipecat dari tempat kerjanya setelah ditemukan bukti video hasil rekamannya oleh manager restoran cepat saji tersebut.