Liputan6.com, Jakarta Sedikitnya delapan gerai layanan rapid tes antigen covid-19 di Banyuwangi Jawa Timur ditutup oleh satgas covid setempat. Penutupan tersebut imbas hasil pengungkapan polisi terkait dugaan alat rapid tes palsu.
Praktik layanan rapid tes palsu ini menyasar pada penumpang travel yang secara kolektif di Pelabuhan Ketapang Banyuwangi. Penumpang yang hendak menyebrang ke Bali harus mengeluarkan biaya untuk rapid tes ke gerai yang tersedia.
"Gerai yang terverifikasi sebanyak 15 unit. Dan 7 gerai lainnya sudah resmi mengantongi rekomendasi (izin), sisanya (8 gerai) resmi ditutup dan disegel," ujar Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Banyuwangi Amir Hidayat dilansir Antara Senin (7/2/2022).
Advertisement
Baca Juga
Gerai-gerai non-prosedural itu, sambung Amir, masih mengabaikan peringatan agar mengurus perizinan, sehingga tim satgas melakukan upaya yang lebih tegas dengan menutup gerai rapid tes antigen.
"Selama ini gerai sudah diberikan keleluasaan mengurus izin dan rekomendasi, sejak tanggal 5 hingga 21 Januari lalu. Namun hal tersebut masih diabaikan," ucapnya.
Permasalahan lainnya, kata Amir, mengenai pengelolaan limbah. Gerai maupun klinik tidak mampu menunjukkan surat kerja sama dengan pihak ketiga. Karena limbah medis harus dikelola dengan benar.
"Kami tidak ingin seperti sebelumnya, limbah tidak dikelola dengan baik, bahkan sampai viral. Ketika gerai tidak bisa menunjukkan surat kerja sama dengan pihak ketiga, maka kami langsung tutup," ucapnya.