Cerita Pelanggar Lalu Lintas di Malang Kedapatan Bawa Kartu Vaksin Palsu saat Ditilang Polisi

Saat ini pelanggar lalu lintas itu masih menjalani pemeriksaan di Polresta Malang.

oleh Liputan6.com diperbarui 10 Feb 2022, 20:00 WIB
Diterbitkan 10 Feb 2022, 20:00 WIB
Pengendara Motor Gede atau Biker
Ilustrasi Foto Biker (iStockphoto)

Liputan6.com, Malang - Seorang pelanggar lalu lintas diamankan Polresta Malang lantaran kedapatan membawa kartu vaksin palsu hingga KTP palsu pada Kamis (10/2/2022). Pelanggar yang diketahui bekerja di sebuah tempat foto kopi itu kini masih menjalani pemeriksaan di Polresta Malang. 

 

Kasi Humas Polresta Malang Ipda Eko Novianto mengatakan pelaku yang diamankan adalah AA (27). Petugas mengamankan AA karena mengendarai sepeda motor tanpa menggunakan helm. Saat dilakukan pemeriksaan petugas mendapati beberapa dokumen identitas yang diduga palsu.

"Awalnya anggota melakukan kegiatan pengendalian masyarakat, disaat yang sama yang bersangkutan ditahan karena tidak menggunakan helm saat berkendara. Anggota kemudian melakukan pemeriksaan seperti SIM dan STNK dan ditemukan beberapa dokumen identitas yang diduga palsu seperti Kartu Vaksin," kata Kasi Humas Polresta Malang, IPDA Eko Novianto, Kamis (10/2/2022).

Selain kartu vaksin kata Eko Novianto, pelaku AA (27) diduga kuat melakukan pemalsuan dokumen lainnya seperti KTP dan SIM C. AA juga diketahui bekerja di salah satu usaha Fotokopi di Kota Malang selama tiga tahun.

"Hal ini terungkap saat Polantas meminta AA menunjukkan SIM nya, setelah diteliti SIM yang pelaku gunakan juga palsu karena berbeda dengan data identitas lainnya," jelas Eko Novianto.

Dari hasil pemeriksaan sementara lanjut Eko, AA mengakui perbuatannya telah melakukan pemalsuan dokumen identitas untuk mengelabui petugas di lapangan saat diberlakukan PSBB.

Selain itu, AA yang bekerja di usaha fotokopi di Kota Malang juga menerima jasa pembuatan KTP yang diduplikasi sesuai aslinya dan menerbitkan kartu vaksin palsu yang bisa digunakan oleh pemesan kartu tanpa melaksanakan vaksinasi.

"Pelaku mengakui perbuatannya dengan dalih untuk mengelabui petugas di masa pemberlakuan PSBB. AA juga menerima jasa pembuatan KTP dan Kartu Vaksin," jelas Eko Novianto.

Saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polresta Malang untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

 

Simak juga video pilihan berikut ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya