Liputan6.com, Ponorogo - NS terpaksa harus meringkuk di balik jeruji besi usai dilaporkan mencuri motor, telepon genggam dan uang tunai Rp6 juta milik bosnya Kecamatan Babadan, Kabupaten Ponorogo. Belakang terungkap pemuda berusia 27 tahun asal Lamongan itu ternyata nekat melakukan tindak kejahatan demi bisa pamer ke pacarnya.
Kapolsek Babadan, AKP Yudi Kristiawan mengatakan bahwa NS merupakan karyawan yang bekerja di sebuah gerai pulsa yang berada di Jalan Raya Ponorogo-Madiun. NS pun ditangkap polisi usai ia dilaporkan bosnya sendiri yakni VR (24).
Baca Juga
"Pelaku ini baru kerja sebulan sama bosnya itu. Karena berasal dari Lamongan, bosnya itu ngasih izin pelaku tinggal di tempat kerja," kata Yudi, Minggu (20/2/2022).
Advertisement
Yudi mengatakan usai menerima laporan dari korban, pihaknya langsung bergerak mencari tahu kebaradaan pelaku. Alhasil, pelaku pun berhasil ditangkap saat sedang nongkrong bareng kekasihnya di Telaga Ngebel, Ponorogo.Â
"Sehari setelah beraksi kita tangkap pelaku di sebuah kafe saat lagi pacaran," sebut Yudi.Â
Setelah diinterogasi, lanjut Yudi, terungkap motor, telepon genggam hingga uang yang ia curi ternyata digunakan untuk pamer ke pacar. Selain itu pemuda tersebut juga ingin membuktikan kepada sang kekasih bahwa dirinya adalah orang berada.
"Uang yang dia curi Rp6 juta itu tinggal Rp4 juta. Dipakai pacaran. Selain itu sebagian juga dipakai bayar utang," Yudi memungkasi.Â
Â
Simak juga video pilihan berikut ini:
Â
Â