Ulah Pemuda Banyumas Ajak Gadis Retardasi Mental di Surabaya Bugil saat Video Call

Pelaku bahkan mengancam akan menyebar video tersebut ke sosial media.

oleh Liputan6.com diperbarui 23 Feb 2022, 00:00 WIB
Diterbitkan 21 Feb 2022, 02:00 WIB
Studi: 1 dari 4 Wanita Sebut Cyberflashing Meningkat Selama Pandemi, Apakah Itu?
Ilustrasi seorang wanita yang sedang menggunakan telepon seluler. (dok. Priscilla Du Preez/Unsplash.com)

Liputan6.com, Surabaya. - ABP (19) ditangkap Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Surabaya usai memperdayai seorang gadis yang menderita retardasi mental. Pemuda asal Banyumas, Jawa Tengah itu sengaja meminta gadis asal Surabaya tersebut untuk melepas pakaian saat melakukan panggilan video lalu merekam aksi tersebut.

Tak hanya merekam, ABP belakangan bahkan menyebar luaskan video bugil gadis retardasi mental tersebut ke jagat maya. Pamak korban yang tidak terima pun langsung melaporkan ABP ke Polisi. 

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulana mengatakan bahwa ABP ditangkap pada Rabu (16/2/2022). Petugas yang mengetahu keberadaan ABP di Banyumas, Jawa Tengah pun langsung bergegas ke sana. 

"Pelaku ini tinggal di Jateng, anggota kami ke sana untuk menangkap pelaku," kata Mirzal, Minggu (20/2/2022). 

Mirzal menjelaskan bahwa keduanya berkenalan memalui media sosial hingga akhirnya bertukaran nomor telepon. Suatu saat, ABP kemudian mengahak korban untuk melakukan panggilan video lalu membujuk korban untuk melepas pakaiannya. 

"Saat itulah pelaku merekam layar telepon genggam miliknya," ucap Mirzal. 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Dilapor ke Polisi

Ilustrasi panggilan telepon
Ilustrasi panggilan telepon tak dikenal. (Foto: Google Play)

Video tersebut belakangan dimanfaatkan oleh korban untuk meminta hal-hal yang macam-macam kepada korban. Korban terpaksa menuruti permintaan pelaku lantaran takut videonya tersebut disebar. 

"Korban usianya 18 tahun sudah dewasa, tetapi dia perempun disabilitas (keterbelakangan mental). Untungnya pamannya tahu lalu melaporkan ke kepolisian," kata dia.

Paman korban, HSY pun langsung melaporkannya ke Polrestabes Surabaya. Setelah mengetahui identitas pelaku, Tim Resmob yang dipimpin Iptu Aldhino langsung bergerak menuju Jawa Tengah melakukan penangkapan.

"ABP kami tangkap di Desa Sukowera, Kecamatan Somagede, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah. Pelaku langsung kami bawa ke Mapolrestabes Surabaya menjalani pemeriksaan," jelasnya.

Simak juga video pilihan berikut ini:

 

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya