Liputan6.com, Situbondo - Dua orang pria di Kabupaten Situbondo, Jawa Timur harus meringkuk di jeruji besi beberapa jam usai membegal seorang pengendara. Dalam aksi itu mereka merampas uang jutaan rupiah dan ponsel milik korban.
Kasi Humas Polres Situbondo Iptu Achmad Sutrisno mengatakan dua pelaku begal berinisial ZI (18) dan AF (25) beraksi melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan menggunakan senjata tajam terhadap korban bernama Marsudi di jalan Desa Talkandang, Kecamatan Situbondo, pada Senin (14/3) dini sekitar pukul 01.00 WIB.
"Dari keterangan korban Marsudi, warga Kecamatan Panarukan, yang bersangkutan saat itu mengendarai sepeda motor dan dipepet oleh dua pelaku," kata Iptu Achmad Sutrisno di Situbondo, Selasa.
Advertisement
Kemudian korban didorong hingga terjatuh dan diancam menggunakan senjata tajam, setelah itu pelaku mengambil paksa tas berisi uang Rp3 juta dan satu buah HP (ponsel).
Baca Juga
Dari tangan kedua pelaku begal, polisi menyita barang bukti berupa satu buah ponsel hasil kejahatan, satu senjata tajam jenis parang, satu unit sepeda motor, dan juga pakaian yang digunakan pelaku saat melakukan aksinya.
"Kedua pelaku saat ini masih menjalani pemeriksaan dan bukti-bukti berupa HP serta parang sudah disita guna proses penyidikan lebih lanjut," ujarnya.
Sutrisno mengimbau kepada masyarakat agar lebih berhati-hati saat berkendara pada malam hari, terlebih di jalanan yang sepi dan berkendara sendiri sangat rawan mengundang terjadinya kejahatan.
"Kami imbau masyarakat agar selalu waspada, terutama saat berkendara sendirian malam hari. Silakan laporkan apabila ada hal yang mencurigakan atau kriminalitas ke call center 110 Polres Situbondo," katanya.
Guna mengantisipasi terjadinya tindak kriminalitas, Polres Situbondo dan polsek jajaran juga akan meningkatkan patroli pada jam rawan dalam rangka mencegah gangguan kamtibmas dan memberikan rasa aman kepada masyarakat.