Liputan6.com, Mojokerto - Unit Reskrim Polsek Mojosari, Mojokerto menangkap kakak beradik berinisial MR (22) dan MM (16) usai ketahuan mencuri motor. Ironisnya setelah diinterogasi, keduanya diketahui nekat melakukan itu demi melunasi utang alrmahum ayahnya.Â
Kapolsek Mojosari Kompol Heru Purwandi mengatakan selain menangkap kedua pelaku, pihak kepolisian juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa empat buah motor matik. Motor tersebut disembunyikan di dalam rumah kedua kakak beradik tersebut.Â
Advertisement
Baca Juga
"Pelaku berhasil kita amankan sekitar pukul 02.30 WIB serta barang bukti sepeda motor yang ada dalam rumahnya," kata Heru Purwandi, Jumat (1/4/2022).
Heru menambahkan, kedua pelaku sedikitnya telah beraksi di 11 lokasi berbeda. Keduanya mengincar motor yang tak dikunci setiro oleh pemiliknya.Â
"Mereka mendorong motor itu ke tempat yang persembunyian mereka kemudian pelaku memanggil tukang kunci. Sementara plat kendaraan di buang kesungai," tambahnya.
Saat menjalani pemerikasan, kedua pelaku menjelaskan nekat mencuri motor karena masalah ekonomi, apalagi ayahnya telah meninggal dunia dan mewariskan sejumlah utang sehinga mereka harus mencari uang untuk melunasinya.
"Untuk pelaku MM karena statusnya masih di bawah umur akan kami tindak sesuai dengan sistem peradilan anak yang berlaku," tutupnya.
Â
Simak juga video pilihan berikut ini: