Diduga Cabuli 6 Bocah di Musala, Seorang Marbot Dilaporkan ke Polresta Kediri

Para korban pun kini telah menjalani visum di Rumah Sakit Bhayangkara Kota Kediri.

oleh Liputan6.com diperbarui 16 Apr 2022, 00:00 WIB
Diterbitkan 16 Apr 2022, 00:00 WIB
cabul-ilustrasi-131112b.jpg
ilustrasi

Liputan6.com, Kediri ML, seorang ibu rumah tangga di Kota Kediri mendatangi kantor polisi, pada Jumat (15/4/2022).  Kedatangannya ituuntuk melaporkan ST (74) seorang marbot musala atas kasus dugaan pencabulan terhadap dua anak perempuannya.

"Saya melaporkan ST karena mencabuli anak-anak dengan iming-iming dikasih uang,” kata ML di Porlesta Kediri, Jumat (15/4/2022). 

Kejadian ini terungkap setelah salah seorang korban mengadu kepada orangtuanya. Kejadian itu pun disebarkan ke grup WhatsApp ibu-ibu. ML kemudian berinisiatif menanyai anaknya. 

"Nanti kita tahu itu minggu lalu (7 April 2022). Mungkin sudah lama dia begitu dan baru terbongkar setelah ada postingan di grup. Lalu, saya tanya anak saya, apakah kamu juga diperlakukan sama, jawabnya iya, adik juga dan teman tamannya juga," ucap ML. 

Sedikitnya ada enam anak yang menjadi korban dari ulah marbot cabul tersebut. Mereka yang menjadi korban adalah para murid Tempat Pembelajara Al-Qur'an yang ada di musala tersebut. 

"Rata rata (korbannya) masih duduk di bangku kelas 1 SD," imbuhnya. 

Modus ST dalam melancarkan aksinya adalah dengan memanggil anak-anak yang hendak mengaji di musala. Dia mengiming-imingi setiap korbannya dengan uang Rp2 ribu lalu ia cabuli di musala. 

"Anak saya mengaku dipegang alat vitalnya. Seketika itu, saya kaget," ucap ML.

 

Terpisah, Kasi Humas Polres Kediri Kota Ipda Nanang Setiawan mengatakan, pihaknya telah menerima aduan itu. Laporan tersebut nantinya akan ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polresta Kediri

"Iya betul ada laporannya. Korban sudah kita arahkan untuk menjalani visum di RS Bhayangkara Kediri," ucapnya. 

 

Simak juga video pilihan berikut ini:

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya