Presiden Jokowi Minta BLT Minyak Goreng Selesai Disalurkan Jelang Lebaran

Presiden Joko Widodo meminta penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) minyak goreng selesai disalurkan menjelang Lebaran 2022.

oleh Liputan6.com diperbarui 21 Apr 2022, 04:00 WIB
Diterbitkan 21 Apr 2022, 04:00 WIB
Presiden Jokowi dan Mensos Risma saat kunjungan ke Jatim. (Dian Kurniawan/Liputan6.com)
Presiden Jokowi dan Mensos Risma saat kunjungan ke Jatim. (Dian Kurniawan/Liputan6.com)

Liputan6.com, Surabaya - Presiden Joko Widodo meminta penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) minyak goreng selesai disalurkan menjelang Lebaran 2022. Ia mengatak itu ketika berkunjung ke Surabaya, Jawa Timur, Rabu (20/4/2022).

"Dalam dua hari kedepan seluruh bantuan diharapkan selesai disalurkan," kata presiden.

Pada kesempatan tersebut, Jokowi juga meninjau langsung penyaluran bantuan langsung tunai (BLT) Minyak Goreng, Program Keluarga Harapan (PKH), dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) kepada 250 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Yakni, 100 KPM PKH, 50 PKM kategori PKL, dan 100 KPM kategori pedagang.

Dirjen Perlindungan dan Jaminan Sosial Pepen Nazaruddin mengatakan pembayaran BLT minyak goreng ini dimulai pada bulan April hingga bulan Juni. Disamping itu juga menyerahkan bantuan PKH tahap kedua dan bantuan sembako atau BPNT di bulan April," kata Pepen.

"Di Kota Surabaya, untuk capain bantuan yang telah disalurkan atau telah terealisasi adalah sebesar 92 persen," ujarnya.

Kota Surabaya secara nasional sudah sangat tinggi, 92 persen dari total jumlah penerima atau KPM di Kota Surabaya sebanyak 56.372 orang.

Sementara itu, salah satu KPM kategori disabilitas asal Kecamatan Rungkut Kota Surabaya, Budi mengaku bersyukur telah mendapatkan bantuan dari Presiden Joko Widodo melalui Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya. Ia mendapatkan bantuan BLT Minyak Goreng dan kendaraan (motor) roda tiga, untuk berdagang.

"Dengan bantuan ini, saya yakin bisa mendapatkan omzet yang lebih banyak,"ia menambahkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya