Perketat Protokol Kesehatan saat Libur Lebaran 2022

PHRI Kota Malang memperketat penerapan protokol kesehatan penanganan COVID-19 di hotel-hotel saat libur Lebaran 2022

oleh Liputan6.com diperbarui 29 Apr 2022, 20:25 WIB
Diterbitkan 29 Apr 2022, 20:18 WIB
Hotel dengan Protokol Kesehatan Ketat, Seperti Apa Itu?
Cari tahu infonya lebih lanjut yuk!

Liputan6.com, Malang Meningkatnya jumlah wisatawan saat libur Lebaran 2022 di kota Malang, membuat Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kota Malang memperketat penerapan protokol kesehatan penanganan COVID-19 di hotel-hotel tersebut.

Ketua PHRI Kota Malang Agoes Basoeki di Kota Malang, Jawa Timur, mengatakan seluruh anggota PHRI yang ada di wilayah Kota Malang telah membentuk satuan tugas internal untuk mengawasi penerapan protokol kesehatan COVID-19.

 

"Kami siapkan satgas internal. Selain itu juga berkoordinasi dengan Satgas Kota Malang," kata Agoes, Jumat (29/4) dilansir dari Antara.

Lebih jauh, Agoes menjelaskan, pengetatan penerapan protokol kesehatandi hotel-hotel yang ada di wilayah Kota Malang saat libur Lebaran tersebut sesuai dengan surat edaran dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif serta Pemerintah Kota Malang.

Untuk itu, Ia beharap pada masa libur Lebaran 2022, jumlah tamu yang menginap di hotel bisa mengalami peningkatan dibanding sebelumnya.  Lebaran tahun ini pemerintah pusat tidak melakukan langkah pembatasan seperti tahun-tahun sebelumnya.

"Kami sudah mendapatkan edaran dari Kemenparekraf dan wali kota untuk menyambut Lebaran, penekanan pada protokol kesehatan yang diperketat," ujarnya.

Dalam upaya untuk meminimalisasi risiko penyebaran virus Corona saat libur Lebaran, kata dia, pengelola hotel juga menyiapkan sejumlah langkah. Salah satunya adalah mengatur jam sarapan pagi bagi para tamu yang menginap.

"Saat libur Lebaran minggu depan sudah tidak berpuasa, sehingga untuk sarapan para tamu akan kami atur agar tidak datang bersamaan. Aliran tamu juga diatur agar tidak menimbulkan kerumunan," katanya.

Libur Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah ditetapkan pada 2-3 Mei 2022, sementara cuti bersama jatuh pada 29 April, 4, 5, dan 6 Mei 2022. Pemerintah memperkirakan sekitar 85 juta orang akan melakukan mudik pada Lebaran 2022.

Pemerintah Provinsi Jawa Timur menyatakan berdasarkan data dari Kementerian Perhubungan akan ada sebanyak 16,8 juta orang yang akan mudik ke Jawa Timur, di mana sebanyak 47 persen menggunakan mobil pribadi termasuk ke wilayah Malang Raya.

 

Simak juga video pilihan berikut ini

 

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya