Bentuk Satgas PMK, Hewan Ternak Dilarang Masuk ke Situbondo

Pemkab Situbondo akan terus bekerja keras memperketat pengawasan lalu lintas ternak yang masuk ke wilayahnya

oleh Liputan6.com diperbarui 18 Mei 2022, 09:00 WIB
Diterbitkan 18 Mei 2022, 09:00 WIB
Bentuk Satgas PMK, Hewan Ternak Dilarang Masuk ke Situbondo
Ilustrasi hewan ternak sapi dilarang masuk ke Situbondo imbas wabah PMK di Jawa Timur. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta Pemkab Situbondo Jawa Timur membentuk satgas penyakit mulut dan kuku hewan (PMK) yang saat ini sudah mewabah di sejumlah wilayah.

Satgas tersebut bertugas mengawasi lalu lintas ternak serta melakukan skrining terhadap hewan ternak yang masuk dan keluar Situbondo, termasuk melakukan karantina bagi hewan ternak yang terpapar PMK.

Satgas Pencegahan, Pengendalian dan Penanganan Penyebaran PMK Kabupaten Situbondo terdiri dari TNI/Polri, petugas Dinas Peternakan dan Perikanan dan seluruh camat yang tersebar di 17 kecamatan.

"Kami terus melakukan pemantauan dan pemeriksaan hewan ternak, melalui petugas yang sudah kami sebar ke desa-desa," ujar Pelaksana Tugas Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Situbondo, Kholil kepada wartawan di Situbondo, Selasa (17/5/2022) dilansir Antara.

Menurut dia, sejauh ini belum ada hewan ternak di Situbondo yang terpapar PMK. Oleh karena itu, pihaknya akan terus bekerja keras memperketat pengawasan lalu lintas ternak.

Kholil mengatakan, melarang hewan ternak dari daerah yang sudah terdapat kasus PMK masuk ke Situbondo. Meskipun, hewan ternak tersebut dalam kondisi sehat.

Karena, katanya, masa inkubasi penyakit mulut dan kuku pada hewan ternak ini 14 hari. Jadi, hewan ternak baru akan diketahui terpapar PMK setelah 14 hari.

Saksikan video pilihan berikut ini:

Pasar Hewan

"Di Jember, saat ini ada yang suspek. Probolinggo sudah terdapat kasus positif. Jadi, dua kabupaten tersebut kami larang masuk ke Situbondo," ucapnya.

Kholil menambahkan, ada tiga pasar hewan di Situbondo yang sedang dalam pengawasan secara ketat. Yakni pasar hewan Sumberkolak, Besuki, dan Asembagus. 

Sementara untuk karantina, sudah bekerja sama dengan pihak karantina di Pelabuhan Kalbut dan Pelabuhan Jangkar.

"Kami lakukan skrining terhadap hewan ternak yang keluar dan masuk melalui dua pelabuhan, yakni Jangkar dan Kalbut, termasuk di tiga pasar hewan itu," katanya.

Meskipun penyakit mulut dan kuku pada hewan ternak tidak menular kepada manusia dan belum ditemukan kasus di Situbondo. Masyarakat diimbau selektif mengonsumsi bagian daging sapi yang aman dari PMK. 

Bagian sapi yang berportensi terpapar virus PMK yaitu kepala, kaki, dan organ bagian dalam.

"Masyarakat harus tetap waspada meskipun di Situbondo belum ditemukan kasusnya. Setidaknya kita harus selektif mengonsumsi daging sapi," tuturnya. 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya