Liputan6.com, Surabaya - Calon Jamaah Haji yang masuk Asrama Haji Embarkasi Surabaya (AHES) wajib mengikuti beberapa prosedur seperti screening kesehatan, tes kehamilan bagi wanita usia subur, serta pengecekan koper jamaah sesuai standar penerbangan.
Pada Jumat (3/6/2022) pagi, sejumlah koper yang diperiksa melalui X-ray harus dibongkar petugas haji. Di dalam koper terdapat barang yang dilarang dalam penerbangan.
Advertisement
Baca Juga
Ada 11 pemilik koper lantas dipanggil untuk membongkar koper dan mengeluarkan barang-barang yang tidak diperbolehkan berada dalam koper bagasi pesawat.
Kakanwil Kemenag Jatim Husnul Maram menjelaskan, setidaknya didapatkan 10 power bank dan 5 liter beras yang dimasukkan dalam jerigen.
"Power bank nya tadi dikeluarkan dari koper dan boleh dibawa dimasukkan ke dalam tas paspor. Sedangkan berasnya tadi, kita titipkan kepada petugas haji Tuban untuk dibawa pulang, dan diserahkan kembali kepada yang bersangkutan saat sudah pulang haji nanti," terang Kakanwil.
Benda yang Dilarang
Melalui pengalaman kloter 1 tersebut, Kakanwil berpesan kepada jamaah haji yang akan berangkat untuk tidak memasukkan benda-benda yang tidak diperbolehkan dalam penerbangan, seperti benda tajam, korek api, bahan yang mudah meledak seperti power bank.
"Mari cek lagi kopernya, bagi yang masih mempersiapkan kopernya, hindari barang tersebut masuk dalam koper. Dari pada di asrama kita direpotkan lagi dengan bongkar koper," tuturnya.
Sementara Jumenem, jemaah haji asal Kabupaten Tuban menjelaskan alasannya membawa beras dalam jurigen dan dimasukkan dalam koper karena ingin masak sendiri.
"Biar kalau lapar, tinggal masak sendiri," ujarnya.
Advertisement