Liputan6.com, Mojokerto - Polres Mojokerto akhirnya menetapkan guru ngaji di salah satu Taman Pendidikan Al Qur’an (TPQ) di wilayah Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto menjadi tersangka. Dia adalah RD, guru ngaji berusia 39 tahun ini sebelumnya dilaporkan mencabuli murid laki-laki di tempat dia mengajar.
Penetapan tersangka tersebut dilakukan setelah Unit Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim memeriksa belasan saksi dan mengumpulkan barang barang bukti. Warga Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto tersebut pun kini telah mendekam di balik jeruji besi.
Baca Juga
"Iya (sudah jadi tersangka). Senin ya kita beri keterangan lengkap," kata Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Gondam Pringandoni, Sabtu (2/7/2022).
Advertisement
Sebelumnya, RD, seorang guru ngaji di Taman Pendidikan Al-Qur'an (TPA) di Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto dilaporkan ke polisi. Betapa tidak, RD diduga telah melakukan pelecehan seksual terhadap tiga anak laki-laki yang belajar mengaji di tempatnya.
Kejadian itu terungkap setelah salah seorang korban mengadu kepada orangtuanya bahwa dirinya pernah dilecehkan olah guru ngajinya. Tak hanya sekali, aksi bejat sang guru ngaji juga dilakukan berulang kali kepada sejumlah murid.
"Dia (anaknya) saya tanya, katanya kemaluannya dibuat mainan sama ustaz. Dari pengakuan anak saya sudah empat kali, ini yang dia ingat," kata SW, salah satu orangtua korban usai membuat laporan polisi di Polres Mojokerto, Sabtu (25/6/2022) sore.
Video Porno
Tak hanya itu, anak laki-laki SW juga menceritakan bahwa dirinya dan beberapa temannya terlebih dahulu diperlihatkan video porno oleh RD. Hal itu dilakukan oleh RD di kantor TPA saat jam istirahat sore sebelum salat magrib berjamaah dilaksanakan.
"Kata anak-anak seringnya terjadi pada sore hari, sekitar jam 17.00 WIB, pas anak-anak sedang istirahat," imbuhnya.
Berbekal informasi tersebut, SW kemudian meminta suaminya untuk menemui RD demi mengklarifikasi hal tersebut. Dari hasil klarifikasi tersebut RD berdalik saat itu dirinya melihat kemaluan anak-anak didikinya untuk memastikan apakah mereka sudah balig atau belum.
"Suami saya langsung klarifikasi ke ustaz. Katanya dia ingin tahu anak-anak ini sudah balig atau belum. Ini bedasarkan pengakuannya ya," jelasnya.
Terpisah Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Gondam Pringgandoni membenarkan ihwal laporan polisi tersebut. Dia mengaku bahwa kasus tersebut tengah ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Mojokerto.
"Sudah ditindaklanjuti, kemarin sudah proses lidik, sementara kami mengumpulkan bukti serta meminta keterangan korban dan saksi-saksi," ucap Gondam singkat.
Simak juga video pilihan berikut ini:
Advertisement