Kata Bareskrim soal Anak Kiai Jombang yang Tak Kunjung Berhasil Ditangkap

Kasus pencabulan santriwati oleh MSAT putra Pengasuh Pondok Pesantren Shiddiqiyyah, KH Muhammad Mukhtar Mukthi mencuat dan jadi perhatian publik

oleh Abdul Rajab Umar diperbarui 06 Jul 2022, 22:00 WIB
Diterbitkan 06 Jul 2022, 22:00 WIB
Ilustrasi Pencabulan (Istimewa)
Ilustrasi Pencabulan (Istimewa)

Liputan6.com, Jombang - Kasus pencabulan santriwati oleh MSA putra Pengasuh Pondok Pesantren Shiddiqiyyah, KH Muhammad Mukhtar Mukthi di Jombang, Jawa Timur mencuat dan jadi perhatian publik. Apa lagi setelah pihak kepolisian gagal menangkap pelaku.

Direktur Tipidum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Andi Rian Djajadi memastikan bahwa penanganan kasus pencabulan santriwati itu tidak ada kendala. Polri percaya Polda Jawa Timur bisa menuntaskan kasus tersebut.

“Sejauh ini penanganan kasus oleh Polda Jatim lancar tidak ada kendala,” kata Andi Rian di Jakarta, Rabu (6/7/2022).

Andi Rian menambahkan, sejauh ini penanganan kasus pencabulan oleh masih dipercayakan kepada Polda Jatim tanpa ada asistensi dari Mabes Polri. Dia juga menerangkan, Bareskrim Polri turut memonitor dan memberi atensi atas kasus tersebut.

“Sepenuhnya masih kewenangan Polda Jatim, tersangka juga masih berada di juridiksi Polda Jatim,” ujar Andi Rian.

Andi Rian mengungkapkan penanganan kasus berjalan lancar dan berkas perkara kasus tersebut sudah dinyatakan lengkap (P-21). Meski mempercayakan kasus itu ke Polda Jawa Timur, Bareskrim tetap memonitor.

“Hanya proses tahap II saja yang belum selesai," tutup Andi Rian.

Saksikan Vidio Pilihan Berikut:

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya