Menyerahkan Diri, Anak Kiai DPO Pencabulan Langsung Dibawa ke Polda Jatim

Proses penangkapan MSAT (42) anak kiai di Jombang yang menjado DPO kasus pencabulan sejumlah santri membutuhkan waktu hingga 16 jam

oleh Abdul Rajab Umar diperbarui 08 Jul 2022, 12:08 WIB
Diterbitkan 08 Jul 2022, 10:30 WIB
MSAT (42), anak kiai di jombang DPO dan tersangka kasus pencabulan (Liputan6.com/Istimewa)
MSAT (42), anak kiai di jombang DPO dan tersangka kasus pencabulan (Liputan6.com/Istimewa)

Liputan6.com, Jombang Proses penangkapan MSAT (42) anak kiai di Jombang yang menjadi DPO kasus pencabulan sejumlah santri membutuhkan waktu hingga 16 jam. Sejak pukul 08.00 Wita polisi sudah mengepung Pondok Pesantren Shiddiqiyyah untuk mencari keberadaan MSAT.

Upaya penangkapan paksa itu membuahkan hasil, MSAT ditangkap setelah menyerahkan diri ke polisi pada Kamis (07/07/22) sekitar pukul 23.35 Wib. Dia kemudian dimasukkan ke dalam mobil polisi dan dibawa ke Mapolda Jawa Timur.

"MSA ditangkap di sekitar pondok. Lebih jelasnya besok kita sampaikan,” kata Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Nico Afinta, Jumat (08/07/22).

Sedangkan, Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Dirmanto mengatakan, MSAT dibawa ke mapolda untuk melakukan serangkain pemeriksan. MSAT akan menjalani pemeriksaan kesehatan dan sidik jari.

"Tujuan pemeriksaan itu untuk memastikan jika yang bersangkutan adalah MSAT," kata Dirwanto.

Dirwanto menambahkan, hanya MSAT yang dibawa ke Polda Jawa Timur, tidak ada orang lainya yang dibawa termasuk KH Muhammad Mukhtar Mukthi ayahnya. Dia juga mengatakan akan segera merilis kasus yang pencabulan santriwati ini.

"Besok kita rilis mohon bersabar. Yang jelas langsung kita tahan malam ini juga,” tambah Dirmanto.

Saksikan Video Pilihan Berikut:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya