Pantai Kiluan Lampung Dijual, Siapa Berminat Beli?

Sebuah iklan di situs khusus penjualan pulau-pulau dan pantai pribadi mengumumkan hari ini bahwa Pantai Kiluan akan dijual.

oleh Elizabeth Swanti diperbarui 21 Agu 2014, 09:02 WIB
Diterbitkan 21 Agu 2014, 09:02 WIB
Pantai Kiluan Lampung Dijual, Siapa Berminat Beli?
Sebuah iklan di situs khusus penjualan pulau-pulau dan pantai pribadi mengumumkan hari ini bahwa Pantai Kiluan akan dijual.

Liputan6.com, Jakarta- Sebuah iklan di situs khusus penjualan pulau-pulau dan pantai pribadi mengumumkan hari ini bahwa Pantai Kiluan akan dijual.

Total lahan yang akan dijual seluas  5 Hektar Are atau 50 ribu meter persegi, dan dipasang dengan harga mulai US$ 300 ribu (sekitar Rp 3,5 Miliar). Selain memasang harga jual, sang pemilik juga menawarkan opsi sewa hingga 25 tahun dan dapat diperpanjang hingga 70 tahun. Status tanah pantai Kiluan yang akan dijual, menurut situs tersebut, merupakan Hak Milik Pribadi.

Pantai Kiluan yang berlokasi di Lampung tersebut memang terkenal dengan keindahannya serta ciri khasnya untuk melihat habitat lumba-lumba terbesar di dunia. Selain itu, pasirnya yang masih putih dan bersih juga menjadi daya tarik bagi wisatawan terutama asing untuk berkunjung kesana.

Berlokasi di Pekon Kiluan Negeri, Kecamatan Kelumbayan- Tanggamus, Lampung sekitar 80 kilometer dari Bandar Lampung, Kiluan dapat dicapai melalui perjalanan darat sekitar 3 hingga 4 jam. Meski demikian, keindahan pantai dan besarnya habitat lumba-lumba di dunia ini membuat orang rela ke sana meski jauh.

Keindahan pemandangan Kiluan juga diakui oleh banyak wisatawan baik domestik dan internasional yang pernah berkunjung ke daerah ini. Situs wisata TripAdvisor.com, misalnya, para wisatawan yang sudah pernah berkunjung memberikan respons yang sangat baik mengenai keindahan pantai ini. Tak sedikit yang mengeluhkan buruknya infrastruktur menuju ke lokasi tersebut, namun hal itu terbayarkan begitu melihat keindahan pantai dan teluk yang sering dipenuhi atraksi alami lumba-lumba. (Liz)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya