Liputan6.com, Jakarta Siapa sangka, seorang anak kecil berusia lima tahun bisa didenda oleh dewan kota karena membuka stan es lemonade? Kejadian ini ternyata terjadi di London, Inggris, yang menjadi perhatian luas di negeri Ratu Elizabeth ini, seperti yang dirilis dari bbc.com, Senin (24/7/2017).
Anak dari Andre Spicer ini telah membuka stan kecil untuk menjual es lemonade di Mile End, London Timur. Es lemonade ini sendiri dijual seharga 50 penny, atau sekitar Rp 5 ribu rupiah per gelasnya. Namun, dagangan anak yang ingin membagi kebahagiaan pada penonton Lovebox Festival ini, terpaksa terhenti karena dewan kota.
Spicer menceritakan, putrinya langsung menangis dan mengatakan, ia sudah melakukan hal yang buruk. Padahal, ia hanya ingin memberikan senyuman kepada orang yang membeli es lemonade-nya. Bahkan, ia sangat bangga dengan pencapaiannya saat itu.
Advertisement
“Namun setelah beberapa waktu stan tersebut mulai melakukan aktivitasnya, empat petugas langsung mendekati stan dari seberang jalan. Saya terkejut, saya berpikir mereka hanya ingin menyuruh kami berkemas dan pulang ke rumah,” ungkap Spicer.
Namun, yang terjadi adalah sebaliknya, mereka mulai membaca sebuah surat yang menyatakan, gadis lima tahun ini tidak punya lisensi dagang. Alhasil, sang putri langsung menangis dan menyatakan dia melakukan hal yang buruk, dan didenda sebesar 150 pound sterling, atau Rp 260 ribu. Setelah membayar denda, kami membereskan semua stan dan pulang ke rumah.
Tentunya masyarakat menolak keras kebijakan seperti ini, karena dianggap tidak masuk akal. Hal senada juga disampaikan oleh Tower Hamlets Council, yang mengeluarkan denda tersebut. Mereka langsung meminta maaf kepada publik, dan membatalkan denda es lemonade tersebut sambil meminta maaf pada putri Spicer.
Saksikan Video Menarik di Bawah Ini :