Makin Gampang Bayar Pajak di Samsat Desa Pertama Indonesia

Ternyata Samsat sudah dikembangkan di desa untuk memudahkan proses pelayanan. Lalu, bagaimana hasilnya?

oleh Akbar Muhibar diperbarui 28 Jul 2017, 14:42 WIB
Diterbitkan 28 Jul 2017, 14:42 WIB
Pelayanan Samsat Kini 'Tak Kenal Istirahat'
Petugas memberi penjelasan pada wajib pajak di Samsat Jakarta Pusat, Kamis (11/12/2014). (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta Samsat atau Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap biasanya hanya ada satu di tingkat kota atau kabupaten. Pusat pelayanan pembayaran surat tanda nomor kendaraan (STNK) ini ternyata kini sudah dikembangkan di desa-desa sehingga lebih mudah dijangkau. Salah satunya yang ada di Samsat Desa Pakembinangun, Sleman, Yogyakarta.

Samsat Desa yang sudah beroperasi sejak April 2017 ini membuat masyarakat tidak perlu repot dalam membayar pajak STNK. Bila biasanya masyarakat harus mengantre panjang di kantor Samsat Sleman, kini beberapa daerah, seperti Kecamatan Turi, Ngaglik, Cangkringan, dan Pakem sudah bisa membayarkan pajaknya di Samsat Desa Ini.

Tampak seperti Samsat biasanya, ruangan Samsat dilengkapi oleh ruang tunggu dengan kursi yang nyaman. Samsat Desa yang pertama di Indonesia ini juga dilengkapi dengan meja pelayanan yang nyaman, sehingga para pengunjung bisa mendapatkan pelayanan dengan baik.

Tidak hanya itu, berbagai informasi mengenai tata cara pembayaran pajak STNK juga diberitahukan dengan baik. Tentunya informasi ini akan mempermudah pengunjung, untuk mempersiapkan berbagai formulir pembayaran sebelum membayar pajak di Samsat Ini.

Ternyata, Samsat Desa ini sudah ada di beberapa daerah di Provinsi Yogyakarta. Mulai dari Desa Bambang Lipuro di Bantul, Semugih di Gunung Kidul, Palihan di Kulon Progo, dan Wirogunan di Kota Yogyakarta. Ke depannya seluruh polda di setiap provinsi akan membuat Samsat Desa di seluruh Indonesia.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya