Jepara - Gelombang tinggi yang terjadi di perairan Karimun Jawa membuat ratusan wisatawan tertahan di pulau yang berada di Kecamatan Karimun Jawa, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah. Meski tersedia transportasi udara, mereka ternyata memilih menunggu pengoperasian kembali kapal penyeberangan laut.
"Kami belum mengetahui pasti alasannya, namun mayoritas wisatawan memilih menunggu kapal penyeberangan beroperasi kembali," kata Sekretaris Camat Karimun Jawa, Jateng, Nor Soleh di Jepara, Kamis (3/1/2019), dilansir Antara.
Untuk naik pesawat, kata dia, setiap wisatawan harus menyiapkan dana sekitar Rp 400 ribu, sedangkan tiket kapal penumpang berkisar Rp 100 ribu hingga Rp 175 ribu.
Advertisement
Baca Juga
Selain faktor harga tiket, kata dia, wisatawan juga mempertimbangkan keberadaan kendaraan mereka yang masih berada di Pelabuhan Jepara. Ketika naik pesawat ke Semarang, mereka harus kembali naik angkutan darat menuju Jepara.
Sejauh ini, lanjut dia, tidak ada permasalahan dengan kondisi wisatawan yang masih bertahan di Karimun Jawa. "Kalaupun ada yang meminta potongan tarif penginapan, tentunya menjadi keputusan pemilik penginapan," ujarnya.
Hingga hari ini, kata dia, gelombang laut di Karimun Jawa masih tinggi, bahkan cuacanya lebih buruk dibandingkan sebelumnya. Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Karimun Jawa Polres Jepara Iptu Suranto mengungkapkan jumlah wisatawan yang masih bertahan di pulau itu mencapai 366 orang.
Jumlah wisatawan tersebut, kata dia, berdasarkan pendataan pada 31 Desember 2018 hingga 1 Januari 2019. Polisi mencatat sudah 122 wisatawan yang pulang naik pesawat Wings Air hingga 2 Januari 2019.
"Pesawat Wings Air beroperasi setiap hari dengan kapasitas penumpang 60 orang," ujarnya sembari menjelaskan 20 penumpang di antaranya pulang dengan pesawat kemarin.
Tidak beroperasinya kapal penyeberangan disebabkan gelombang laut setempat yang masih tinggi mencapai 2,5 meter, sehingga tidak aman untuk aktivitas pelayaran di sekitar Karimun Jawa.
Berdasarkan keterangan Syahbandar Jepara, gelombang tinggi terjadi sejak Senin, 31 Desember 2018. Larangan beroperasinya kapal penumpang diterbitkan demi keselamatan.
Saksikan video pilihan berikut ini: