Liputan6.com, Jakarta - Anda adalah satu dari sekian banyak orang yang tengah berburu tiket pesawat untuk liburan akhir tahun? Perbandingan harga boleh jadi jadi komponen krusial dalam menentukan tujuan, lantaran disesuaikan dengan budget.
Angka pernerbangan ke luar negeri masih dalam kategori aman, sementara setelah sempat mengalami kenaikan pada pertengahan tahun lalu, harga tiket pesawat domestik masih 'kurang sedap di pandang mata'.
Advertisement
Baca Juga
Ya, harga tiket pesawat untuk pergi ke luar negeri acap kali sama, bahkan lebih murah dibanding perjalanan udara domestik, kendati dalam kategori high season.
Dalam periode November hingga Desember 2019, harga tiket pesawat yang dilihat melalui platform Traveloka dan Tiket.com menujukkan harga tiket domestik sedikit lebih mahal dari pada ke Singapura, Kuala Lumpur, dan Thailand, terhitung titik keberangkatan dari Bandara Soekarno-Hatta.
Harga tiket pesawat ke Bali berkisar antara Rp842 ribu hingga paling mahal saat Natal, yakni mencapai Rp945 ribu sekali jalan. Harga ini lebih mahal dibanding dengan tiket ke Kuala Lumpur, Malaysia.
Pada periode yang sama, harga tiket ke Kuala Lumpur berada di angka Rp625 ribu dan saat Natal, Rp925 ribu. Harga termahal dalam periode ini ada saat beberapa hari setelah Natal, yakni mencapai Rp1.175 juta.
Sedangkan untuk pesawat ke Yogyakarta, berkisar Rp536 ribu--Rp558 ribu. Sedikit lebih murah dibanding ke Singapura dengan harga tiket mulai dari Rp600 ribu hingga Rp1,4 juta. Tapi, pada awal Desember 2019, tiket pesawat ke negara tetangga ini menyentuh angka terendah, Rp329 ribu.
Pada periode yang sama, rentang harga pesawt ke Thailand berkisar pada angka Rp860 ribu hingga paling mahal Rp1,6 juta di bulan Desember. Harga ini tak berbeda jauh dengan tiket ke Makassar yang berada di rentang Rp900 ribu hingga Rp1,2 juta.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Penerbangan Domestik Tidak Kompetitif
Melihat dari sisi konsumen, ketimpangan harga ini bisa memberi kebimbangan untuk pergi berlibur. Namun, menurut Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi, selama harga pesawat masih berada di batas bawah dan batas atas, hal tersebut masih wajar.
Aturan mengenai tarif batas atas dan batas bawah ini sudah diatur dalam Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 72 Tahun 2019 tentang Tarif Batas Atas Penumpang Pelayanan Kelas Ekonomi Angkutan Udara Niaga Berjadwal Dalam Negeri.
"Kemarin saya dapat info dari Traveloka, harga tiket masih normal kok. Selama ada di batas atas dan batas bawah, apalagi yang mau dipermasalahkan?" ujar Tulus pada Liputan6.com pada Jumat, 8 November 2019.
Adanya perbedaan harga tiket domestik, dikatakan Tulus sebagai dampak dari penerbangan di Indonesia yang tidak kompetitif. Banyak maskapai penerbangan yang rugi, bahkan gulung tikar.
Fenomena ini membuat maskapai yang tersisa dapat mengatur harga tiket dengan lebih mudah. "Nanti kalau semua murah, bangkrut semua, tidak ada pesawat kan tidak mau juga," tambahnya.
Tulus juga menyarankan, bila ingin liburan ke destinasi dalam negeri di akhir tahun, para konsumen bisa mencari moda transportasi lain yang tersedia.
(Novi Thedora)
Advertisement