Â
Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) merespons hasil penelitian International Pollutants Elimination Network (IPEN) yang menyebut telur yang dihasilkan ayam lepas liar di Tropodo, Sidoarjo, Jawa Timur, tercemar dioksin.
Hasil penelitian menyatakan sampel telur yang diambil dari Desa Tropodo itu mengandung dioksin 70 kali lebih tinggi daripada standar keselamatan yang ditetapkan European Food Safety Authority (EFSA). Dioksin yang merupakan racun berbahaya bagi tubuh manusia itu dicurigai berasal dari penggunaan bahan bakar produksi menggunakan sampah limbah plastik impor.
Advertisement
Akhir pekan lalu, Tim KLHK bersama para ahli turun langsung ke Desa Bangun, Mojokerto, dan Desa Tropodo, Sidoarjo. Turut bersama tim KLHK para peneliti dari BPPT, Fakultas Teknik Kimia ITS, Universitas Airlangga, dan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sidoarjo.
Baca Juga
"Saya minta bantuan para ahli untuk melakukan riset di dua desa tersebut, khususnya untuk isu dioksin yang sudah meresahkan masyarakat. Kita lihat nanti kebenarannya dari hasil studi," kata Menteri LHK Siti Nurbaya dalam rilis di laman resmi KLHK, Senin (25/11/2019).
Ia menyatakan penggunaan sampah plastik impor oleh pengusaha setempat di kedua desa itu sudah berlangsung sejak lama karena harganya yang lebih murah. Karena itu, pemerintah akan menyiapkan langkah-langkah, tidak hanya soal sampah, tapi juga dampak sosial ekonomi masyarakat setempat.
"Semuanya akan didalami secara akademik, termasuk soal dampak pembakaran. Saya juga ingin mengetahui hasil studi yang menyebutkan bahwa ada dioksin dalam telur ayam. Kita akan lihat semua hasil studinya nanti," kata Menteri Siti.
KLHK berjanji akan terus mendampingi masyarakat, terutama untuk mengubah kebiasaan menggunakan sampah limbah plastik impor sebagai bahan bakar. Berdasarkan pengamatan tim di lokasi, jumlah tumpukan sampah plastik untuk bahan bakar sudah berkurang dibandingkan dengan kondisi pada Juli 2019.
Siti menilai berkurangnya pasokan sampah itu karena langkah re-ekspor, perubahan regulasi, serta pengawasan yang semakin ketat oleh Pemerintah.
Sementara itu, pengusaha UMKM juga menyadari bahwa bahan bakar dari sampah plastik tersebut berdampak pada lingkungan dan masyarakat. Mereka mengaku siap beralih dari bahan bakar sampah plastik menjadi bahan bakar kayu atau alternatif lainnya, termasuk dengan menggunakan insinerator yang teknologinya lebih ramah lingkungan.
Pemerintah akan mempelajari ini, termasuk bila harus memberikan dukungan fasilitas bagi industri UMKM. Dukungan fasilitas ini bisa dari KLHK, Kementerian Perindustrian, KemenKopUMKM, atau bahkan dari Pemda.
"Semuanya bisa membantu, yang penting industri masyarakat tetap harus berjalan baik dengan tetap ramah lingkungan," kata Menteri Siti.
Â
Â
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Re-ekspor Sampah Plastik
Untuk mengatasi masalah sampah plastik yang masih menjadi persoalan di tengah masyarakat, pemerintah terus menggencarkan penerapan prinsip 3R (reuse, reduce, dan recycle).
"Pemerintah dan Pemda bekerja serius untuk itu. Saya juga tahu bahwa dukungan masyarakat dan para aktivis terkait sampah cukup besar. Ini menjadi modal kekuatan kita menyelesaikan masalah sampah," kata Siti.
Menteri LHK Siti Nurbaya menegaskan persoalan sampah dan limbah plastik impor selama ini telah mendapat perhatian khusus dari Presiden Joko Widodo, karena berkaitan dengan kualitas hidup manusia Indonesia dari generasi ke generasi yang wajib dijaga.
Sampah impor plastik selama puluhan tahun telah masuk melalui celah impor bahan baku kertas dan scrap plastik untuk industri. Upaya penyeludupan ini jelas melanggar UU Nomor 18/2008 dan UU Nomor 32/2009. Maka itu, KLHK bertindak tegas dengan mengembalikan atau re-ekspor sampah ke negara asal.
"Soal sampah yang diseludupkan bukan hanya soal melanggar UU, tapi juga mengancam generasi bangsa. Bapak Presiden sangat menaruh perhatian soal ini, beliau memikirkan lebih dari sekedar soal pelanggaran UU saja," kata dia.
Tim dari Direktorat Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah, dan Bahan Beracun Berbahaya (PSLB3) KLHK sudah diperintahkan untuk terus meningkatkan pengawasan di lapangan.
Hasilnya, dari 2.194 kontainer yang masuk ke Indonesia, KLHK sudah kirim balik (re-ekspor) 883 kontainer ke negara asal. Selain itu dilakukan perbaikan regulasi, dan terus dilakukan pengawasan yang ketat.
Advertisement