Setop Layanan Terbang ke Malaysia, Bagaimana Penumpang Lion Air Group Bisa Refund?

Lion Air Group menyetop layanan terbang dari dan ke Malaysia hingga 31 Maret 2020.

oleh Dinny Mutiah diperbarui 18 Mar 2020, 21:27 WIB
Diterbitkan 18 Mar 2020, 21:27 WIB
Pesawat Lion Air
Ilustrasi Pesawat Lion Air (ROSLAN RAHMAN / AFP)

Liputan6.com, Jakarta - Lion Air Group menghentikan layanan penerbangan sementara seiring keputusan Malaysia melakukan lock down per hari ini, Rabu (18/3/2020). Keputusan itu berarti Malindo Air yang berbasis di Kuala Lumpur, dan maskapai Lion Air, Batik Air, dan Wings Air yang berbasis di Indonesia tak lagi melayani penerbangan ke negeri jiran hingga 31 Maret 2020.

Dalam keterangan tertulis yang diterima Liputan6.com, Lion Air Group menyatakan penundaan sementara itu juga dilakukan berdasarkan rekomendasi perusahaan serta menurut kondisi yang tenah berkembang saat ini, dalam upaya menangkal (tindakan preventif) terhadap penyebaran corona virus disease (COVID-19).

"Lion Air Group sudah memberikan informasi perihal penundaan sementara kepada seluruh tamu atau penumpang," kata Corporate Communications Strategic of Lion Air Group, Danang Mandala Prihantoro.

Ia menyatakan seluruh calon penumpang yang sudah membeli tiket bisa mendapatkan pengembalian dana asal memenuhi ketentuan berlaku serta akan diberikan pilihan untuk memindahkan tanggal perjalanan (reschedule) tergantung ketersediaan kursi. "Lion Air Group senantiasa berkoordinasi dengan seluruh pihak terkait, regulator guna memantau perkembangan," ujarnya.

Keputusan penghentian penerbangan sementara ini dijalankan dalam rangka mengutamakan faktor keselamatan awak pesawat, petugas layanan darat (ground handling) dan para tamu atau penumpang. Selama periode penghentian, Lion Air Group akan terus menyediakan konektivitas dengan mengoperasikan penerbangan domestik di Malaysia oleh Malindo Air antara Kuala Lumpur dan Kota Kinabalu; Kuala Lumpur dan Kuching; Kuala Lumpur dan Penang; dan Kuala Lumpur dan Langkawi.

"Untuk penerbangan dalam negeri di Indonesia, Lion Air, Batik Air dan Wings Air menawarkan pilihan layanan rute perjalanan serta ketersediaan penerbangan lanjutan, seperti Medan, Padang, Palembang Jakarta, Bandung, Semarang, Yogyakarta, Surabaya, Denpasar, Lombok, Makassar, Manado, Balikpapan, Jayapura serta kota-kota lainnya," ujar Danang.

 


Rute Penerbangan yang Disetop

Tarif Batas Atas Tiket Pesawat
Pesawat maskapai Lion Air terparkir di areal Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Kamis (16/5/2019). Berdasarkan hasil Rapat Koordinasi antara Kementerian Bidang Perekonomian dan Kementerian Perhubungan memutuskan tarif batas atas tiket pesawat turun sebesar 12-16 persen. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Jaringan Penerbangan Internasional Lion Air Group dari Indonesia menuju Malaysia

Penang – Bandar Udara Internasional Penang, Pulau Pinang, Malaysia (PEN)

• dari Banda Aceh (BTJ) – Malindo Air 1 kali setiap hari.

• dari Medan Kualanamu (KNO) – Lion Air 1 kali setiap hari.

• dari Soekarno-Hatta Tangerang (CGK) – Batik Air 1 kali setiap hari.

 

Malaka – Bandar Udara Internasional Melaka, Batu Berendam, Melaka, Malaysia (MKZ)

• dari Pekanbaru (PKU) – Malindo Air 1 kali setiap Senin, Rabu, Sabtu

 

Subang – Bandar Udara Sultan Abdul Aziz Shah, Subang Skypark, Selangor, Malaysia (SZB)

• dari Pekanbaru (PKU) - Malindo Air 1 kali setiap Jumat, Minggu

• dari Batam (BTH) - Malindo Air 1 kali sehari.

 

Kuala Lumpur – Bandar Udara Internasional Kuala Lumpur, Malaysia (KUL)

• dari Soekarno-Hatta Tangerang (CGK) – Malindo Air 3 kali sehari, Batik Air 2 kali sehari, Lion Air 3 kali sehari.

• dari Bandung (BDO) – Malindo Air 1 kali sehari

• dari Denpasar (DPS) – Malindo Air 6 kali sehari.

 

Kuching – Bandar Udara Internasional Kuching, Sarawak, Malaysia (KCH)

• dari Pontianak (PNK) – Wings Air 1 kali setiap hari (penghentian sementara penerbangan sejak 15 Maret 2020).

 


Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya